- iklan atas berita -

Laporan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin

MetroTimes(TopNews)Proyek Kementerian Perhubungan di Ditjen Perkeretaapian dalam pekerjaan membangun Jalur Kereta Api baik Jalur Ganda maupun Reaktivasi Jalur Mati dan lain nya dengan nilai anggaran yang mencapai Triliunan Rupiah banyak terjadi pelanggaran, penyimpangan, tidak sesusai SPek, Mark Up, Double/2X turun Anggaran di titik/lokasi yang sama, dan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, namun aneh nya tidak ada yang terendus bahkan di usut oleh Aparat Penegak Hukum baik KPK, Kepolisian maupun Kejaksaaan.

Kali ini LSM GASPARI dan MT melakukan analisa investigasi terkait Proyek Kegiatan Satuan Kerja Jalur Ganda Tanah Abang – Serpong – Maja – Merak yang saat ini menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Dan Banten dari Tahun anggan 2014- 2016 APBN, yang meninggalkan Pontesi BERMASALAH, salah satunya tidak ada 1 pun Papan Nama Kegiatan/Proyek Pelaksanaan di lokasi.

Berdasarkan data RUP Satker Jalur Ganda Tanah Abang – Serpong – Maja – Merak Tahun 2014 melakukan kegiatan Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA dari Km. 62+925 hingga Km.75+725 atau sepanjang 12,8Km’sp yang di mulai dari Jalur Stasiun Maja hingga arah Stasiun Rangkasbitung dengan Total Pagu Anggaran untuk Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda tersebut sebesar Rp. 76.868.675.000,00-. untuk 12,8Km, yang mana per 1 April 2017 jalur tersebut telah di Operasikan Single track dari Stasiun Maja menuju Stasiun Rangkasbitung.

NoNama Paket Tahun Anggaran 2014Pagu (Rp.)Metode Pemilihan PenyediaSumber Dana
1Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.62+925 – Km.65+100 antara Maja – Rangkasbitung (2,175 Km’sp)17.971.443.000Lelang UmumN/A
2Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.65+100 – Km.67+250 antara Maja – Rangkasbitung (2,150 Km’sp)13.930.457.000Lelang UmumN/A
3Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.67+250 – Km.69+350 antara Maja – Rangkasbitung (2,100 Km’sp)12.291.752.000Lelang UmumN/A
4Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.69+350- Km.71+650 antara Maja – Rangkasbitung (2,300 Km’sp)10.383.589.000Lelang UmumN/A
5Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.71+650 – Km.73+700 antara Maja – Rangkasbitung (2,050 Km’sp)15.504.716.000Lelang UmumN/A
6Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.73+700 – Km.75+725 antara Maja – Rangkasbitung (2,025) Km’sp6.604.718.000Lelang UmumN/A
7Supervisi Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km. 62+925 – Km. 75+725 Antara Maja – Rangkasbitung2.300.609.000Seleksi UmumN/A

Berdasarkan Hasil analisa Data dan Dokumentasi Pekerjaan di Lokasi khususnya Km.71+760 hinggan Km.75+725 yakni 2 di antaranya sebagai berikut :

ads
  1. Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.71+650 – Km.73+700 antara Maja – Rangkasbitung (2,050 Km’sp) dengan nilai Pagu Rp 15.504.716.000,00 yang di menangkan oleh PT. MODERN SURYA JAYA dengan nilai penawaran sebesar Rp. 15.265.879.000,00 atau 98% dari nilai Pagu Hasil pekerjaan nya sangat memprihatinkan.
  2. Pekerjaan Diduga tidak Sesuai Spek, bahkan sebagaian titik tampak seperti belum di kerjakan/diselesaikan
  3. Dinding plesengan Ambrol, begitu juga dengan dinding penahan dan saluran bahkan tampak ada timbunan lonsoran dari salah satu sisi jalur.
  4. Tidak di lakukan Pemadatan pengurugan tanah sehingga tampak di tumbuhin tanaman/ilalang yang sangat lebat.
  5. Jaminan Pemeliharaan Retensi 5% tidak tampak di lakukan.
  6. Tidak ada 1 pun Rekanan yang DI BLACKLIST

   

 

Hal yang sama terjadi pada Proyek Kegiatan Pembangunan Tubuh Baan Jalur Ganda KA Km.73+700 – Km.75+725 antara Maja – Rangkasbitung (2,025) Km’sp dengan nilai Pagu Rp 6.604.718.000,00 yang di menangkan oleh PT.GIWIN INTI dengan nilai penawaran sebesar Rp 6.504.613.000,00 atau 98% dari nilai Pagu Hasil pekerjaan nya juga sangat memprihatinkan.

       

Sementara itu hal lebih spektakuler adanya Dugaan Double Anggaran terjadi pada paket kegiatan Pembangunan Jalur Ganda KA (Pemasangan rel) Km.62+925-Km.66+925 ant.Maja – Rangkasbitung (4 Km’sp) dengan nilai pagu sebesar Rp. 21.408.496.000 Tahun Anggaran 2015 yang di menangkan oleh PT. BINTANG LEO INDONESIA dengan nilai penawaran sebesar  Rp 21.009.919.000,00 dimana di Titik Lokasi tersebut sudah di laksanakan pada tahun anggaran 2014 sebelumnya(Lihat Diagram diatas).

Lalu bagimana kaitan nya UU Jasa Kontruksi, Pepres Pengadaan Barang Dan Jasa, Aspek Hukum serta Dugaan KKN pada Paket Kegiatan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Banten pada tahun 2015 dan tahun 2016 . Baik dari Penelantaran/Pembiaran Aset Negara mulai Pengadaan Bantalan Beton, Pengadaaan Kabel Persinyalan dan lainnya….??

Serta bagaiman tanggapan berbagai pihak baik dari PPK , Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Dan Banten, Ditjen Perkeretaapian, hingga Menteri Perhubungan serta Instansi terkait lainya ?(Bersambung)

1Peningkatan Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda antara Maja – Rangkasbitung (Tahap Pertama)19.526.027.000Lelang UmumAPBN 2015
2Pengadaan Bantalan Beton R.54 antara Maja – Rangkasbitung15.087.700.000Lelang UmumAPBN 2015
3Pengadaan Tiang Concrete Pole LAA antara Maja – Rangkasbitung3.168.147.000Lelang UmumAPBN 2015
4Pengadaan Trolley Wire Listrik Aliran Atas antara Maja – Rangkasbitung4.554.742.000Lelang UmumAPBN 2015
5Pengadaan Messenger dan Feeder Wire Listrik Aliran Atas antara Maja – Rangkasbitung12.726.252.000Lelang UmumAPBN 2015

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!