- iklan atas berita -

METROTIMES ( Ambon ) Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan gebrakan besar. Fokus penanganan saat ini diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan tua dan trotoar yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan lama dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuhamallo, ST, MT, dalam wawancara eksklusif dengan metrotimesnews.com di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026), menegaskan bahwa perbaikan tidak akan dilakukan setengah hati, melainkan secara totalitas.

“Salah satu lokasi yang menjadi perhatian serius kami adalah ruas Jalan A.Yani hingga Jalan Urimeseng. Kondisinya sudah sangat buruk dan harus segera ditangani secara menyeluruh,” tegas Melianus.

Berbeda dengan penanganan biasa yang hanya menambal permukaan, kali ini PUPR akan mengurai masalah dari akarnya. Pekerjaan akan mencakup perbaikan badan jalan, penanganan akar pohon yang merusak struktur jalan, hingga perbaikan saluran air (drainase) yang tersumbat atau terlepas.

“Kita kerjakan secara menyeluruh. Mulai dari perbaikan badan jalan, penanganan akar pohon yang mengganggu, hingga perbaikan drainase agar air bisa mengalir dengan baik. Tujuannya agar hasilnya awet dan tidak mudah rusak kembali,” jelasnya.

ads

Satu poin paling krusial yang ditekankan adalah pengembalian fungsi asli trotoar. Melianus menegaskan, trotoar adalah hak mutlak pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain yang justru menghalangi akses masyarakat.

Ia menyoroti kondisi di beberapa titik seperti kawasan Saobali yang sebelumnya diubah menjadi taman atau area lain. Hal tersebut dinilai menyimpang dan akan diperbaiki.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Tidak boleh dialihfungsikan menjadi hal lain yang justru mempersulit masyarakat untuk berjalan kaki. Harus murni aman, nyaman, dan selamat,” ujarnya tegas.

Untuk mewujudkan kenyamanan tersebut, Dinas PUPR tidak bekerja sendiri. Akan dilakukan koordinasi ketat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para Lurah untuk menertibkan pedagang yang menempati area trotoar.

Mereka akan diarahkan dan dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan agar tidak menghalangi arus lalu lintas pejalan kaki.

“Kita pastikan trotoar berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat berjalan kaki, bukan justru terhalang atau membahayakan keselamatan,” pungkas Melianus dengan penuh keyakinan. ( Tasya Patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!