- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Sebagai badan hukum publik yang diamanatkan untuk mengelola program JKN, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan akses pelayanan yang mudah bagi masyarakat. Salah satu diantaranya dengan menghadirkan pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro menyebut Mal Pelayanan Publik tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan memperluas kanal layanan JKN. Selain MPP, kanal layanan tatap muka dapat diakses melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat ataupun melalui BPJS Kesehatan Keliling.

“Melalui pelayanan di MPP Kebumen ini kami harap dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi JKN,” jelas Dany pada Rabu (31/01).

Dany lebih lanjut menjelaskan jenis layanan yang dapat diakses di MPP kebumen diantaranya pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, pemberian informasi serta penanganan pengaduan peserta. Untuk jadwal pelayanan, loket dibuka setiap hari Rabu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Saat ini pihaknya pun terus mengupayakan agar waktu pelayanan di MPP dapat ditambahkan.

“Bagi masyarakat yang hendak mengakses pelayanan JKN, silahkan dapat ke loket di MPP Kebumen sesuai jadwal yang telah ada. Pelayanan yang diberikan tentunya sama dengan pelayanan yang dirasakan peserta ketika datang ke kantor cabang,” terangnya.

ads

Dany juga menyebut hadirnya layanan JKN di MPP Kebumen merupakan buah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kebumen.

“MPP Kebumen yang sudah berjalan kurang lebih tiga tahun ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dengan Pemkab Kebumen dan kami harap dapat terus berlanjut kedepannya,” sebut Dany.

Ia juga menyampaikan, selain pelayanan di MPP, BPJS Kesehatan juga telah membukan kanal layanan non tatap muka. Kanal layanan non tatap muka ini dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk mengakses layanan tatap muka. Kanal layanan non tatap muka ini diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Chat Asistant JKN (CHIKA) dan website BPJS Kesehatan.

“Kanal layanan ini dapat diakses melalui gawai masing-masing Peserta JKN, karena berbasis digital. Oleh karena itu, masyarakat dari berbagai kalangan dapat dengan mudah memanfaatkan kanal layanan ini,” ujar Dany.

Pada kesempatan yang berbeda, salah satu peserta JKN yang mengakses layanan MPP Kebumen, Putra Inggar Zainurrahmat (26) berpendapat layanan MPP memudahkan masyarakat mengaskes layanan JKN. Menurutnya, pelayanan di MPP dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi JKN.

“Mudah jadinya karena selain ada pelayanan JKN, ada layanan publik lainnya di MPP Kebumen ini. Ini juga ke loket JKN setelah urus pembayaran pajak juga, jadi tidak perlu bolak balik gitu karena sudah jadi satu Gedung pelayanannya,” jelas Putra.

Putra yang melakukan pengurusan perubahan data mengaku pengurusannya tidak ribet, karena hanya diminta menunjukan Kartu Keluarga saja saat di loket pelayanan. Diketahui data JKN miliknya belum sesuai dengan data di Kartu Keluarga.

“Tidak ribet mas Cuma diminta nunjukin KK, dan pelayanannya juga cepat tadi,” ungkap Putra.

Putra juga mengapresiasi kemudahan layanan melalui berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik lagi untuk kedepannya.

“Kita patut bangga memiliki BPJS Kesehatan yang saya rasa pelayanannya semakin baik. Semoga dapat terus dipertahankan lagi kedepannya,” tutup Putra.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!