- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Sekda Kota Magelang metetapkan Kota Magelang sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease-2019 (COVID-19), setelah seorang pasien positif terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia.

”Penetapan KLB di mulai hari ini Kamis (26/3), masyarakat jangan panik namun tetap waspada. Kami sudah menjamin kesiapan Rumah Sakit dan tenaga medik dan mari bersama-sama melakukan penjegahan dari pada mengobati,” terang Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono seusai Rakor Gugus Tugas Covis-19, Kamis (26/3).

Dikatakannya olehnya, pasien yang meninggal sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soedjono, meninggalnya pada tanggal 21 Maret 2020, hasil tesnya sudah keluar dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien sebelum meninggal dilakukan tes swab, dan hasilnya baru keluar pada 25 Maret kemarin.

”Kebetulan yang meninggal itu adalah warga Kota Magelang, maka Dinas Kesehatan sudah melakukan Contact Tracing di lingkungan pasien. Sebelumnya ketemu siapa dan siapa yang sempat berinteraksi dengan pasien,” ujarnya.

Meskipun ditetapkan KLB, menurutnya, aktivitas pasar untuk belanja kebutuhan pokok tetap berjalan seperti biasa, begitu juga dengan supermarket dan pertokoan. Untuk aktivitas pendidikan sudah di tiadakan sejak sepekan terakhir dan kini di perpanjang sampai 11 April 2020 mendatang. Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemkot, BUMN, BUMD juga mengurangi jumlah personalianya yang sebagian bekerja di rumah.

ads

”Yang terpenting adalah bagaimana melakukan gerakan bersama mencegah ini. Besok Minggu 29 Maret 2020 ada gerakan massal bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan disinfektan di Kelurahan, RT dan RW. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menjegah penyebaran,” jelasnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!