
Metro Times (Purworejo) Audiensi Ikatan Disabilitas Purworejo ke DPRD Kabupaten Purworejo, dihadiri oleh Ketua dan pengurus IDP, IMM Purworejo, MPM PDM Purworejo dan relawan disabilitas. Sambutan yang hangat diberikan oleh Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi, di gedung pertemuan DPRD, Senin (19/11) pagi.
Acara tersebut sudah diagendakan beberapa hari sebelumnya dan mendapatkan respon positif dari kedua belah pihak. Audiensi dibuka oleh ketua DPRD didampingi ketua komisi D, Ketua Pansus Perda Disabilitas dan Dinas Sosial Kabupaten Purworejo.
Ucapan rasa terimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Purworejo disampaikan oleh Simponiarto selaku ketua IDP. “Perjuangan dalam membuat Perda disabilitas ini berlangsung hampir dua tahun dan kami sangat berterimakasih dengan adanya Perda ini supaya teman difabel dapat mendapatkan haknya,”ujarnya.
Amat mulyadi selaku Sekertaris Umum IDP menambahkan bahwa rangkaian kegiatan IDP selama ini berjalan secara mandiri dan sering melibatkan Pemerintah, namun sembilan laporan yang diberikan IDP sebagai masukan kepada Pemerintah agar tetap menyuarakan hak-hak disabilitas. Salah satu laporan ialah implementasi Perda yang harus segera dilaksanakan di berbagai bidang. Ia menambahkan penambahan tempat layanan umum yg aksesibilitas di Kabupaten Purworejo.
Luhur Pambudi, selaku ketua DPRD menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat dan perjuangan IDP dalam mengawal Perda Disabilitas. Semua masukan tentang layanan publik, fasilitas olahraga, bantuan sosial akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan perencanaan kegiatan di tahun mendatang. Luhur menambahkan.
“Saya sangat mendukung teman Disabilitas (IDP) akan memperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai bukti eksistensi, seiring dengan telah disahkannya Perda sebagai payung hukum yang sah,”.
Dialog yang berlangsung selama 1.5 jam dihadiri pula wakil dari Dinas Sosial, Slamet selaku Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosdukkbpppa siap membantu kawan disabilitas Purworejo dalam mensosialisasikan Perda. Slamet menyampaikan bahwa tahun depan Disabilitas akan berhak mendapatkan kartu disabilitas melalui tahapan tahapan tertentu.
Ketua Pansus Perda, Hendrikus Karel menutup audiensi dengan menggugah semangat IDP untuk terus menyampaikan aspirasi dan pendapat apabila terdapat program pemerintah yang belum berjalan dengan baik.
“Proses panjang Perda disabilitas ini sejak 27 Februari lalu, kami selaku legislatif sudah menampung apa yang diharapkan dari warga disabilitas supaya mendapatkan payung hukum, tugas selanjutnya kami menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk menjalankan Perda ini di tingkat Kabupaten hingga desa dan ini perlu peran serta semua pihak,” ujarnya. (Daniel)