- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Pelaku penggelapan dan penipuan berkedok arisan online oleh admin berinisial RDA (29) warga Kecamatan Mertoyudan Magelang, diamankan Satreskrim Polres Magelang.

Dalam aksinya ini, tersangka RDA berhasil mengelabui sebanyak 55 peserta arisan atau member, dengan total kerugian sebesar Rp 300 juta.

“Tersanga RDA sendiri saat ini tidak bekerja, ia membuat Arisan Menurun By Echy sejak Desember 2019. Kemudian para member atau peserta arisan mulai tidak mendapatkan imbal atau pencairan hasil pada Januari 2021. Atas dasar itu, tersangka RDA dilaporkan ke Polres Magelang,” ujar Kapolres Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun SH SIK, dalam konferensi pers nya dengan awak media di Mapolres Magelang, Selasa (31/8) siang.

Menurut pengakuan tersangka RDA, masih menurut Kapolres, tersangka mengoploud arisan tersebut melalui media sosial instagram. Tersangka nekat melakukan aksi ini karena ia terdesak kebutuhan ekonomi, sementara itu dirinya sudah tidak bekerja atau menganggur.

“Untuk menarik minat para korban mengikuti arisan ini, tersangka pertama kali menggunakan nama-nama fiktif untuk dijadikan korban, sampai akhirnya sebanyak 55 member mengikutinya. Arisan awalnya lancar namun lama kelamaan macet dan para member lain tidak mendapatkan hasil,” ucap Kapolres dengan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit.

ads

Dalam pengakuannya, tersangka gunakan uang penipuannya ini untuk kebutuhan sehari-hari, untuk membeli pakaian, dan juga untuk menambak arisan selanjutnya.

“Atas kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim diantaranya adalah HP, pakaian yang dibeli dari hasil penipuan, rekening koran tersangka dan rekening koran korban,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RDA diancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

“Kejadian seperti ini untuk pembelajaran semuanya, agar untuk selalu berhati-hati dalam ajakan arisan di media sosial, terlebih dengan janji-janji yang tidak masuk akal dan orang tak dikenal,” jelas Kapolres. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!