- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Advokat dan Penasehat Hukum Aliansi Pengemudi Independen (API) Endar Susilo, memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 80 orang anggota API di Sekretariat API, Di Tegal Rejo RT. 5/3 Bawen Kabupaten Semarang, Minggu (23/8) iang tadi.

Acara Penyuluhan hukum tersebut juga bertepatan dengan pertemuan triwulan serta ulang tahun yang kedua (2) Paguyuban atau Serikat Sopir Pasir Ambarawa (SPA) yang merupakan salah satu Serikat Anggota API.

Endar dalam kesempatannya menyampaikan,

“Anggota API sangat banyak saat ini di Jawa Tengah saja sudah ada sekitar lima ribuan, sehingga pelaksanaan penyuluhan hukum juga harus bertahap,” jelas Endar.

Sementara itu Ketua Umum API, H. Suroso menyampaikan,

ads

“API sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum, sehingga para sopir terutama anggota API juga harus tahu tentang hukum terutama saat mereka di jalan melakukan aktifitas mencari nafkah buat keluarga, sehingga sopir yang merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlakuan hukum yang sama di Negara ini. Selain itu kami menginginkan keberadaan kami juga harus dilihat oleh Pemerintah,” tegas Suroso.

Sementara Dhika Yono Ketua SPA dalam sambutannya menyampaikan,

“Kami berharap anggota kami semakin bersatu dan bertambah banyak, dan perlu diadakan penyuluhan hukum bagi anggota kami, sehingga kami tahu tentang lalu lintas dan yang lainnya,” pungkas Dhika.

Acara penyuluhan hukum tersebut dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 dengan di selingi hiburan solo organ. Tentunya dalam acara tersebut protokol kesehatan tetap diikuti oleh panitia dan peserta penyuluhan hukum. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!