Metro Times (Kendal) Polemik yang terjadi antara Pimpinan DPRD Kendal dengan jurnalis akhirnya sepakat untuk diakhiri kedua belah pihak.
Awal polemik terjadi saat usai rapat paripurna di gedung DPRD Kendal, jumat (7/11/2019) kemarin, dipicu dengan adanya intervensi dan ancaman yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kendal, Anurrochim terhadap wartawan koran harian di Semarang, Budi Setiawan.
Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perseteruan yang terjadi dan memilih kedepannya untuk membangun sebuah kemitraan yang lebih baik.
Mereka berdua dalam sebuah pertemuan yang dimediasi oleh Kasat Intel Polres Kendal, AKP Arifin, di Kedai Kopi Sentet Jalan Tentara Pelajar Kendal, jumat (8/11/2019) akhirnya bisa saling memahami jika manusia tidak pernah bisa luput dari kesalahan dan kekurangan.
“Secara pribadi maupun secara institusi saya minta maaf,” kata Anurrochim.
Ia juga mengaku tak menyangka jika apa yang telah ia lakukan kepada Budi Setiawan menyalahi kode etik jurnalistik dan berbuntut panjang.
Sementara itu, Budi Setiawan mengaku sudah tidak mempermasalahkan polemik tersebut dan tetap memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Anurrochim kepadanya.
“Saya meminta, ke depan hal ini tidak terjadi kembali dan meminta juga kepada Anurrochim untuk lebih bisa mengontrol emosi serta lebih menghormati profesi masing-masing,” ungkapnya.
Pertemuan yang disaksikan puluhan wartawan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, Ketua Komisi A Munawir dan anggota DPRD Kendal dari PKS, Rubiyanto diakhiri dengan berjabat tangan dan saling memaafkan.(Gus)