- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Holis (25), warga Kepil Wonosobo mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Purworejo bagian lapangan. Dirinya mengaku sebagai anggota Polri hanya untuk mencari kenalan cewek atau mencari pacar. Namum na’as, tidak berselang lama, aksi Holis ini berakhir di Hotel Prodeo Polres Magelang Kota.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, dalam konferensi pers nya dengan para awak media mengatakan, Holis ini mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Purworejo, dan menggunakan profil seorang Polisi yang mengambil dari Internet untuk menipu perempuan. Awalnya Holis berkenalan dengan korban IF (29) warga Dukun Magelang lewat sosmed ‘MICHAT’dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, korban merasa kecewa karena foto di profil MICHAT berbeda jauh dengan aslinya, sehingga korban menolak ajakan dari tersangka yaitu Holis.

“Tadinya antara pelaku dan korban bertemu di RS BKIA Bambu Runcing Muntilan, selanjutnya pelaku ajak jalan-jalan korban gunakan motor korban Satria FU ke Kota Magelang. Setelah sampai di Kota Magelang, pelaku ajak korban ke Hotel Wijaya namun korban menolak kemudian putar Alun-alun Kota Magelang, dan berhenti di depan Bank BPD Jateng Kota Magelang, dan menyuruh korban membeli sprite dan antimo. Setelah korban pergi membeli pesanan pelaku, pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor dan stnk korban,” terang Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di depan para awak media, Kamis (18/07).

Merasa di tipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota, dan pihak Polres Magelang Kota bertindak cepat melalui Team Resmob Polres Magelang Kota.

Setelah melakukan interogasi ke korban dan beberapa saksi, akhirnya Team Resmob Polres Magelang Kota berkoordinasi dengan Polres Magelang, Purworejo, Wonosobo, dan mendapat informasi yang dilaporkan juga di curigai pernah ada laporan dengan modus yang sama di Polres Wonosobo. Dan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Team Resmob Polres Magelang Kota, berhasil menangkap Holis di Jl. Sigaluh Kantor Pos Kota Magelang, yang sebelumnya dilakukan pembuntutan.

ads

“Pelaku berkenalan dengan korban lewat ‘Wichat’ mengaku sebagai anggota Polri dari Kesatuan Polres Purworejo, dengan bujuk rayu mengajak jalan-jalan korban, pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban,” jelas Kapolres.

Selain menangkap Polisi Gadungan, Polres Magelang Kota, juga berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 buah jaket, 1 buah masker, 1 buah helm, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) sisa dari penjualan sepeda motor Satria FU tersebut yang dijual kepada orang tidak dikenal seharga Rp 4.800.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).

Atas kasus ini, pelaku diancam pidana penjara selama-lamanya 4 tahun penjara, karena telah melanggar Pasal 378 dan tau 372 KUHP. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!