Metro Times ( Sorong ) Kamis ,12 November 2020 Perkumpulan Kerukunan Keluarga Seram Bagian Barat atau yang di singkat PKKSBB resmi memiliki legalitas organisasi yang jelas, setelah di lakukan penanda tanganan akta pendirian organisasi oleh sejumlah perwakilan pengurus sekaligus pendiri di Kantor Notaris & PPAT Retna Purbawanti SH, SE, MKn
Dalam rilisnya Ketua Umum PKKSBB atau yang akrab di sebut ALIFURU Sorong Raya Bpk H. A. Rahim Silehu. SE memaparkan. Kami bersyukur atas hari ini, Doa dan segenap upaya seluruh Masyarakat Seram Bagian Barat Se Sorong Raya terjawab dengan terbitnya AKTA Pendirian ini, Legalitas Organisasi telah terpenuhi, tinggal ke depan kami melengkapi beberapa persyaratan dan beberapa kelengkapan lain sebagai persyaratan mendaftarkan Organisasi Alifuru sebagai organisasi resmi ke Kesbangpol Kota Sorong – Papua Barat
Untuk ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan dan benahi, Konsolidasi internal ikatan-ikatan negri lintas kabupaten seram bagian barat sesorong raya, Konsolidasi lintas Ormas lain se sorong raya, maupun teknis dan persiapan terkait pelantikan serta musyawarah besar pengurus PKKSBB untuk menetapkan program kerja dan kebijakan serta peran taktis PKKSBB dalam mendukung pemerintah kota sorong dalam bidang sosial kemasyarakatan, kamtibmas, maupun ekonomi
Dukungan seluruh masyarakat PKKSBB sorong raya sangat kami harapkan. menciptakan Masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat, sebagai wujud nyata cita-cita bersama masyarakat PKKSBB di dalam membangun dan memajukan Papua Barat terutama di kota sorong tercinta (Erick – PH Alifuru)