- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Proses pembangunan Pasar Muntilan Magelang sudah di mulai sejak tahun 2015. Dan saat ini sudah dinyatakan selesai serta siap untuk dihuni kembali oleh sekitar 3.400 pedagang.

Tokoh Pemuda Magelang dan sekaligus Ketua FA UIB Jateng-DIY yaitu Anang Imamuddin mengatakan, pada beberapa hari yang lalu dirinya pernah menulis yang intinya berjudul ‘Pasarku Sayang, Pasarku Malang’ sudah banyak disampaikan bahwa pembangunan Pasar Muntilan baik itu Pra, Proses, dan Pasca Pembangunan banyak permasalahan baik dari sisi sosialn lingkungan, teknis pengerjaan maupun dari sisi hukum. Menurutnya, banyak sekali permasalahan serius tetapi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang terutama Dinas-dinas terkait tidak peduli dan tidak serius menanggapi masalah-masalah yang ada.

“Mereka sebagai birokrat sering memposisikan diri sebagai pihak yang paling benar, paling pintar dan tahu akan semuanya. Masukan, kritik dan saran dari Tokoh Masyarakat, LSM dianggapnya angin lalu. Kadang diremehkan, tidak jarang juga justru yang mengkritik dan memberi saran di cap sebagai tukang kisruh atau tukang ruwet,” terang Anang Imamuddin kepada wartawan Metro Times, Selasa Pagi (10/09).

Ditambahkan oleh Anang, dirinya sudah konsen terhadap masalah pembangunan pasar sejak tahun 2015 yang lalu. Bersama Forum Masyarakat Peduli Pasar Muntilan, Front Aliansi Pemuda Muntilan dan Front Aliansi Umat Islam Bersatu sudah sangat sering melakukan aksi-aksi demonstrasi atau diskusi, audensi tetapi tidak digubris dan diperhatikan. Dan malah dipandang sebelah mata.

“Sekarang, waktu terus berjalan. Pasar belum ditempati. Masih ada PR besar yaitu uang tebusan yang sangat tinggi dan memberatkan para pedagang. Logikanya dimana, pedagang pasar harus menebus sangat mahal sekitar 35 juta sampai 39 juta, padahal uang pembangunan berasal dari APBD murni yang notabene itu uang rakyat,” tambah Anang.

ads

Lanjut Anang, hal yang sangat serius diperhatikan Bupati Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang, kualitas pembangunan Pasar Muntilan ini sangat buruk. Belum dihuni sudah ada keretakan bangunan dimana-mana terutama di bagian atas pasar. Ada juga yang reruntuhan menimpa lantai.

“Apabila sampai terjadi roboh dan memakan korban jiwa, siapa yang akan bertanggung jawab,” jelas Anang.

Masih menurutnya, informasinya pada tanggal 16 September 2019 ini mulai akan ada pemindahan pedagang pasar, dari Pasar Sementara ke Pasar Induk. Sebelum itu terjadi, dirinya meminta kepada Bupati dan DPRD Magelang untuk turun langsung inspeksi bangunan tersebut.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik di cek lagi sebelum pedagang menempati pasar yang penuh resiko serta nyawa menjadi taruhannya,” ucapnya.

“Kami berharap apa yang saya sampaikan bisa sampai ke Bupati dan para Pemimpin di Magelang. Semoga Gubernur Jawa Tengah dan Presiden RI juga membacanya. Saya beserta semua Ormas, LSM, dan komponen kepemudaan akan menjadi garda terdepan dalam mengkritisi masalah-masalah ummat dan rakyat,” tegas Anang. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!