- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 ini, Kepolisian Resor Magelang, Polda Jateng, melaksanakan Penyemprotan Disinfektan, di lingkungan Mapolres Magelang.


“Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Penyebaran COVID-19,” ujar Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto,SH, di tengah-tengah memantau penyemprotan, Selasa (17/3) kemarin.

“Penyemprotan ini kami lakukan di lingkungan Mapolres tempat pelayanan publik juga termasuk Ruangan Tahanan karena Polres Magelang merupakan tempat pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini kami bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Dinas Pertanian yang mempunyai alat penyemprot sedangkan Dinas Kesehatan dengan Disinfektan,” lanjutnya.

Eko Mardiyanto menjelaskan, penyemprotan obat pembasmi kuman ini dilakukan di lokasi pelayanan SIM, SKCK, Ruang Pelayanan Terpadu, Ruang Tunggu dan Penjagaan Polresta, Rang Tunggu Besuk Tahanan, Ruang Tahanan, Ruang Kapolres dan Wakapolres, semua ruang Kabag dan Kasat, Masjid, serta lingkungan Mapolres.

ads

Dalam kesempatan tersebut Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati pada pelaku tindak kejahatan yang menggunakan modus menyamar menjadi petugas penyemprot disinfektan.

“Kepada masyarakat agar lebih waspada termasuk kepada petugas yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan. Perlu melakukan pengecekan terhadap petugas tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Wakapolres. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!