Metro Times (Jakarta) Rio Reifan, artis yang dulu viral karena ikut Demo 212 mendesak agar Ahok Dipenjara, ditangkap karena gunakan narkoba.
Ia kembali ditangkap oleh aparat Polisi karena gunakan sabu alias nyabu di rumahnya.
Warganet di akun FB Mak Lambe Turah kembali mengungkitnya dan heran dengan apa yang dilakukan artis tersebut.
MLT: “Ini yang demo in Ahok ya dulu.. pak Ahok sekali dipenjara eh dia berkali2.”
Har: “Artis muna.”
Rayya Rabbani: “Bani monas.”
Radythia Danur Dhara: “Kelakuan ama akhlak berbanding terbalik.”
Tini Jayadi: “Kok nggak kapok ya….jg kok merasa malu Mak?”
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. Ia diamankan di kediamannya dengan barang bukti sabu.
“Betul sabu. Hari Senin ketangkep di rumahnya di Otista Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
Yusri Yunus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Ia akan memberitahunya besok, Rabu (21/4/2021), saat merilis Rio Reifan.
“Besok di-realese,” pungkas Yusri Yunus.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan itu. Rio Reifan diamankan oleh anggotanya di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Iya benar. Besok kita rilis,” tutur Hengki Haryadi, dikutip dari detik.com.
Ini adalah kali keempat Rio Reifan berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya ia pernah diamankan pada 2015, 2017 dan 2019 karena pelanggaran hukum yang sama.