- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Nasib ribuan buruh PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer), belum juga mendapatkan kejelasan akan hak pesangon, terkait pembagian budel pailit penjualan perusahaan jamu legendaris asal Semarang yang sudah pailit di tangan pengusaha jamu asal Sukoharjo, Bambang Hendrianto Santoso tersebut.

Asset Nyonya Meneer yang sudah berhasil dijual melalui lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), diantaranya ada Ruko nomor 39 yang terletak di kawasan kota lama Semarang terjual dengan harga sekitar Rp7,2 miliar, sedangkan mesin di pabrik di daerah Kaligawe Semarang berhasil dijual sekitar Rp2,1 miliar.

Kemudian yang terbaru 72 merk dagang yang dijual jadi 1 PT Perindustrian Njonja Meneer (data merk sempat tertera pada uraian lelang) terjual sekitar Rp 10,2 miliar, hanya saja belum final untuk merk. Dengan demikian total aset yang sudah terjual mencapai Rp 19,2miliar. Selain itu, sisa hasil penjualan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yang sudah dilelang oleh KPKNL Semarang, yang dikabarkan mencapai Rp 9miliar.

Kuasa hukum 82 buruh Nyonya Meneer, Yetty Any Ethika, memastikan dalam waktu dekat akan mengajukan surat ke hakim pengawas Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Edhi Suwanto. Untuk segera memerintahkan pembagian penjualan asset tersebut. Dari info yang diperolehnya, sejumlah asset yang sudah terjual diantaranya pabrik Kaligawe, Kota Semarang, kemudian di Bawen Kabupaten Semarang, selanjutnya tanah dan bangunan di jalan Gereja Theresiana Jakarta, di Kota Lama dan Bukit Sari Semarang serta alat-alat pabrik.

ads

“Info kurator sudah laku terjual semua dan menurut saya, terlalu lama bila nunggu merk. Kasihan ribuan buruh yang ada, apa lagi mereka sudah sepuh dan banyak yang sudah meninggal, kami minta hakim pengawas untuk segera membagi,” kata Yetty Any Ethika, kepada wartawan, Minggu (5/2/2019).

Pihaknya mengaku kecewa, karena kreditur preferen belum juga di bayarkan kurator. Bahkan pihaknya sudah meminta kurator yang ada di Jakarta dan Semarang, secara kekeluargaan agar segera membayarkan, namun belum juga dibagikan. Ia memastikan akan memperjuangkan nasib buruh yang menjadi kliennya.

“Semua belum kebayar, jadi pada nunggu pembayaran dari curator, kami merasa aneh, kok tidak dibagi-bagi uangnya, padahal sudah ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Ade Liansyah mengakui, ruko dan mesin-mesin pabrik sudah terjual, dengan totalnya Rp9,2 miliar, meliputi Ruko terjual dengan harga Rp7,2 miliar, sedangkan mesin di pabrik berhasil di harga Rp2,1 miliar.

“Untuk aset sudah terjual dua yakni ruko dan mesin-mesin pabrik. Dua aset tersebut saya rasa sudah terjual dengan harga yang bagus dan cenderung cukup tinggi untuk sebuah ruko dan mesin pabrik,” kata Ade sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!