- iklan atas berita -

Metro Times (Sumsel) Masih ingat nama Akidi Tio? Penyumbang Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19. Ternyata, sumbangan yang diserahkan secara simbolik pada Senin (2/8/2021) di Polda Sumsel tersebut, diduga hoax karena uangnya tidak kunjung diberikan.

Dikutip dari Grid Frame, Belang keluarga Akidi Tio yang diduga memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 sedikit demi sedikit terkuak.

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong alias hoaks. Sang anak pun kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.

Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.

Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut. Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

ads

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” ujarnya, senin (2/8/2021).

“Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

“Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia,” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!