Yogyakarta – Rencana realisasi bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) COVID-19 akan dicairkan mulai Minggu (17/05). Wilayah pertama yang akan menerima penyaluran bantuan tersebut adalah Wonosari, Gunungkidul. Pernyataan ini sampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (15/05) pagi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta yang turut di hadiri Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Adapun bantuan tersebut akan disalurkan untuk 169.383 Kepala Keluarga (KK) di wilayah DIY yang telah terdata dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos tersebut berbentuk uang tunai dan penyalurannya akan dilakukan melalui BANK BPD DIY yang berada di wilayah domisili penerima bansos. “Besaran uang yang akan diperoleh setiap KK adalah 200 ribu rupiah dari pemerintah pusat, ditambah 400 ribu rupiah yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY. Total dana yang digulirkan Pemda DIY untuk bansos tersebut adalah 203.259.600.000 rupiah,” jelas Sultan. Setiap KK juga sudah memiliki jadwal pengambilan bansos yang dikirim melalui undangan. Oleh karenanya, warga masyarakat penerima bansos hendaknya mencermati jadwal masing-masing.
Sultan berharap, setiap pemerintah desa maupun kelurahan transparan dalam menyalurkan bansos. “Daftar (penerima) sudah dibikin per kelurahan. Untuk membangun akuntabilitas, tiap kelurahan ditempel daftar nama calon penerima dan pembagiannya akan by name by addres dan tidak boleh diwakilkan,” jelas Sultan.
Harapannya, masyarakat dapat jujur dengan kondisi masing-masing. Bila ada warga yang secara perekonomian perlu bantuan bisa menyampaikannya ke perangkat desa. Apabila mendapat bantuan ganda harus dikembalikan kepada yang berhak. “Cara pengambilan bansos di BPD DIY adalah dengan menunjukkan KTP dan memberikan persetujuan dengan menandatangani penerimaan 600 ribu rupiah dan tidak menerima bantuan ganda,” ujar Sultan.
Di samping itu, Sultan berujar bahwa selain bansos tersebut, Pemda DIY juga akan memberikan bantuan berupa logistik ke warga yang tidak mampu seperti buruh gendong, pengemudi becak, atau warga miskin lain. “Bantuan ini kami berikan untuk masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat, dan kepada mahasiswa yang tidak bisa pulang ke daerah asalnya, tambah Sultan.
Menyinggung mengenai rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sultan berujar bahwa pada dasarnya penambahan jumlah pasien positif COVID-19 DIY adalah karena tidak mendisiplinkan diri. “Jika kasus positif akan menjadi dominan, bisa dimungkinkan akan terjadi PSBB. Namun demikian, sebelum kita memberlakukan PSBB, hendaknya kesadaran masyarakat yang perlu ditingkatkan. Sekali lagi, masyarakat jangan hanya menjadi objek bagi pemerintah, namun harus bisa berperan sebagai subjek. Tunda keluar rumah untuk hal-hal yang tidak penting,” tegas Sultan