- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 4 jabatan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo yang saat ini kosong akan diisi melalui sistem seleksi terbuka atau lelang. Selain itu, Pemkab juga melelang sebanyak 16 jabatan lurah yang masih kosong.

Sebanyak 4 jabatan camat yang dilelang meliputi Camat Keligesing, Bruno, Pituruh, dan Bayan. Keempat pejabat camat yang sebelumnya menduduki jabatan itu telah dilepaskan jabatannya oleh Bupati Agus Bastian pada pertengahan Mei lalu.

Sementara dari 16 jabatan lurah yang dilelang ada 6 untuk wilayah Kecamatan Kutoarjo, meliputi Lurah Kutoarjo, Bandung, Semawung Kembaran, Katerban, dan Bayem. Enam jabatan di wilayah Kecamatan Purworejo yakni Lurah Doplang, Sindurjan, Mudal, Paduroso, Keseneng, dan Mranti. Satu jabatan di wilayah Kecamatan Bayan yakni Sucen Juru Tengah. Dua jabatan di Kecamatan Banyuurip yakni Lurah Kledung Karangdalem dan Boro Kulon. Berikutnya, 1 jabatan di wilayah Kecamatan Gebang yakni Lurah Lugosobo.

Secara khusus Pemkab telah menetapkan panitia seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Drs Husni Amriyanto Putra MSi. Pansel juga telah mengeluarkan pengumuman resmi melalui surat nomor 002/PANSEL/VII/2019 tertanggal 8 Juli 2019. Pengumuman menyebutkan formasi ini ditawarkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. Waktu pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan dimulai tanggal 8 hingga 17 Juli ini. Dijadwalkan, setelah melalui beberapa tahap seleksi, hasil akan diumumkan pada 29 Juli.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, drg Nancy Megawati Hadisusilo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengumuman seleksi terbuka itu juga disampaikan kepada publik melalui website resmi Pemkab Purworejo. Selain itu juga akan ditempelkan di beberapa tempat yang memungkinkan.

ads

“Memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peminat camat maupun lurah,” jelasnya, kemarin.

Disebutkan, syarat utama yang harus dipenuhi adalah PNS atau ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Purworejo. Sementara beberapa persyaratan lainnya untuk camat adalah sudah sarjana, memiliki golongan IIID, dan pernah menduduki jabatan pengawas atau eselon 4 selama 3 tahun.

“Untuk lurah minimal IIIC dan berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun,” sebutnya.

Terpisah, Sekda Purworejo Said Romadhon mengungkapkan bahwa pengisian melalui seleksi untuk jabatan lurah dan camat memang baru kali pertama ini di Purworejo. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi para PNS yang memiliki persyaratan untuk dapat menduduki jabatan secara selektif.

“Saya harapkan mereka yang sudah memenuhi persyaratan yang ada untuk ikut mendaftar,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!