Metro Times (Surabaya) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda berhasil menggagalkan empat penyelundupan sabu melalui Bandara Juanda.
Dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I KPPBC TMP Juanda Ir. M. Purwantoro menyampaikan, “Ini adalah hasil dari sinergi antar Instansi, upaya penyelundupan narkoba melalui bandara Juanda makin mengkhawatirkan, ada 4 penangkapan penyelundupan narkoba yang berhasil kita gagalkan dengan berbagai modus dan jumlahnya dalam bulan september totalnya 3,295 kilogram,” tuturnya mengawali pernyataan dalam acara press release yang digelar bersama sejumlah perwakilan Instansi yang terkait, Selasa (3/10).
Dari total barang bukti sabu yang diamankan pihaknya juga telah meringkus 4 tersangka pengedar sabu, berinisial HL (20) warga sampang, SBL (50) warga Malaysia berpaspor Indonesia, PN (48) warga Sragen, dan MT (25) warga Sampang serta 2 tersangka lain bertindak sebagai kurir setelah dilakukan pengembangan perkara.
“Penindakan pertama pada bulan September yaitu pada tanggal 14 September petugas mencurigai penumpang Air Asia dengan inisial HL(20), dan terbukti membawa sabu 685 gram. Modusnya (dengan) menyembunyikan sabu dalam gagang koper. Penindakan yang kedua16 september terjadi penyelundupan sabu 1500 gram, pada pengungkapan kasus ini relatif butuh waktu yang panjang sehingga melibatkan anjing pelacak yang disembunyikan dalam dasar tas yang dimodifikasi dengan packing kayu, yang secara kasat mata tidak ada keganjilan pada kondisi tas tersebut,” ungkapnya.
Selain menggunakan tas yang telah dimodifikasi, salah satu tersangka dengan inisial PN(46) perempuan nekad memasukkan sabu barang haram tersebut kedalam vagina dan sol sandal dengan berat sabu sebesar 225 gram.
Seluruh barang bukti tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa timur untuk dimusnahkan.
Hadir sejumlah pejabat antara lain Pejabat kantor imigrasi kelas I Juanda , Pejabat kantor otoritas bandara wilayah III Surabaya, Direktur diresnarkoba Polda Jatim, Kepala KPPBC TMP Juanda, Pejabat BNNP Jatim, Komandan Lanudal serta Balai besar karantina Surabaya.(nald)