- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kepolisian Sektor (Polsek) Bandongan, melalui Unit Reskrim Polsek Bandongan dengan di back up Resmob Polres Magelang Kota, berhasil mengamankan 3 pelaku dari 4 pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandongan pada akhir tahun 2019 yang lalu, tapatnya di Kebun depan Pabrik Sisik masuk Dusun Kwangsan, Desa Kedungsari, Kecamatan Bandongan. Meskipun terbilang memakan waktu beberapa bulan, namun komitmen dari Polsek Bandongan tetap menindak lanjuti laporan dari pelapor atas nama Widyonargo, warga Dusun Jurangsari Rt 04 Rw 09, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pelapor, atas nama Widyonargo melaporkan ke Polsek Bandongan karena merasa anaknya atas nama Arif Budi Widiyanto menjadi korban pengeroyokan dan atau penganiayaan yang masuk di wilayah Kecamatan Bandongan.

Kapolsek Bandongan, AKP Sukardiyana, ketika di konfirmasi metrotimes.news dengan adanya penangkapan pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan di wilayah hukumnya mengatakan, ia membenarkan kalau anggotanya telah melakukan penangkapan pelaku penganiayaan inisial AP di rumahnya yaitu di wilayah Kecamatan Tegalrejo.

“AP adalah kunci dari para pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan, karena sesuai keterangan korban kalau dirinya dari keempat pelaku hanya mengenal satu pelaku saja yaitu AP,” terang Kapolsek Bandongan, AKP Sukardiyana melalui HP kepada metrotimes.news, Rabu (18/03) siang.

Lanjut Kapolsek, setelah anggotanya berhasil mengamankan AP kemarin sore (17/03/2020) di rumahnya, kemudian anggotanya melakukan pengembangan, dan tadi pagi anggotanya berhasil mengamankan lagi dua (2) pelaku lainnya di Wates dan Tidar, Kota Magelang.

ads

“AP adalah aktor utama, dan sempat menghilang melarikan diri. Sedangkan kedua pelaku lainnya berperan sebagai apa, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Dari keempat terlapor, masih menurut Kapolsek Bandongan, sampai saat ini anggotanya berhasil mengamankan tiga (3) pelaku dari empat (4) terlapor. Dan satu (1) pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran.

“Sampai saat ini, Unit Reskrim Polsek Bandongan masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Dan untuk kedua pelaku yang berhasil kami amankan identitas masih kami rahasiakan,” jelas AKP Sukardiyana.

Kapolsek Bandongan, AKP Sukardiyana menghimbau kepada masyarakat Bandongan dan sekitarnya, seandainya melihat dengan adanya gangguan kamtibmas, diharapkan warga masyarakat langsung melapor ke Kepolisian agar secara cepat ditangani. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!