- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Magelang, bekerja sama menjalin pelayanan rehabilitasi pecandu narkotika dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Jawa Tengah. Kerja sama ini adalah untuk program rehabilitasi sosial, dimana program ini di ikuti oleh sekitar 700 warga binaan, dan di bagi dalam dua periode yang masing-masing periode selama enam bulan atau satu semester.

Dalam kegiatan ini, di hadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Magelang Dra Windarti Agustina, Dirjen Kemenkumham RI, Kakanwil Hukum dan HAM Jateng Tarsono, Kepala Lapas IIA Kota Magelang Bambang Irawan, Forkopimda Kota Magelang, BNNK Kabupaten Magelang, BNNK Kabupaten Temanggung, dan para warga binaan di Lapas IIA Kota Magelang, Rabu (15/1/2020).

Acuan rehabilitasi sosial pada Kementrian Sosial dengan keberhasilan mengacu pada delapan indikator. Maka dari itu, IPWL ini menjalankan program rehabilitasi yang di peruntukkan bagi pengguna dan pecandu narkotika serta obat-obatan terlarang. Dan program ini di hadirkan sebagai upaya pemerintah membantu pecandu menjalani rehabilitasi.

“Kendala yang sering di hadapi oleh Napi Narkotika adalah ketika kembali ke masyarakat rata-rata kurang atau tidak percaya diri. Selain karena sudah di cap negatif, karena tidak memiliki ketrampilan sebagai bekal ketika keluar dari Lapas,” terang Bambang Irawan, selaku Kepala Lapas IIA Kota Magelang.

Sementara Wakil Wali Kota Magelang, Dra Windarti Agustina menambahkan, program rehabilitasi ini diperuntukkan bagi para pemakai dan pecandu narkotika serta obat-obatan terlarang.

ads

“Program ini dihadirkan dalam upaya pemerintah membantu pecandu menjalani rehabilitasi,” jelas Windarti.

Dalam kegiatan ini, ada banyak sekali program yang di jalankan. Seperti pelatihan-pelatihan ketrampilan, bimbingan konseling, dan banyak lainnya.

“Apa yang dikatakan Kepala Lapas benar. Jadi, Saya berharap setelah mengikuti program ini, mereka ketika kembali ke masyarakat bisa hidup bersih bebas dari narkoba selamanya dan mandiri, tidak coba-coba lagi dan tidak mengulangi konsumsi narkotika lagi. Selain itu, masyarakat juga dapat menerima kembali dan minimal mereka tidak menjadi beban di masyarakat,” pusannya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!