- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Belum semua tenaga kerja kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo terproteksi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 menjadi spirit Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas, dan merata khususnya kepada Pegawai Non-ASN.

Hal itu mengemuka dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta Implementasi Inpres 2/2021 yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Purworejo bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, Kamis (3/6). Sosialisasi dibuka oleh Sekda Purworejo Drs Said Romadhon MSi, diikuti 40-an peserta perwakilan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah Kecamatan, serta badan atau lembaga terkait.

Kepala Dinperinaker, Gathot Suprapto SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi digelar untuk menyamakan persepsi dan menyebarluaskan informasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh institusi pemberi kerja untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya dari kalangan Non-ASN atau Pegawai Honorer di lingkungan Pemkab Kabupaten Purworejo. Menurutnya, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo kurang lebih 7 persen dari total angkatan kerja sehingga masih banyak yang belum terdaftar dalam program Jamsostek.

“Oleh karena itu, momentum terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan spirit dan semangat kita untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas dan merata khususnya kepada Pegawai Non-ASN,” sebutnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, Rosalina Agustin SE, menyebut, saat ini baru ada sebanyak 4.020 tenaga pendukung kegiatan dari seluruh OPD dan Kecamatan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan jumlah tersebut masih cukup banyak yang belum terdaftar.

ads

“Kita belum mendapatkan data keseluruhan tenaga Non-ASN di Purworejo, tetapi berdasarkan identifikasi kami masih cukup banyak yang belum terdaftar, baik dari OPD maupun badan,” sebutnya.

Rosa menjelaskan, Inpres 2/2021 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Maret 2021 secara tegas memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat hingga bupati/walikota untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya. Di Purworejo, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan terus intens menjalin komunikasi dengan Pemkab untuk mengimplementasikannya.

“Salah satunya melalui sosialisasi hari ini. Selanjutnya kita rencanakan untuk melakukan pembahasan MoU dengan Pemda sebagai langkah kita dalam implementasi Inpres,” jelasnya.

Sementara itu, Said Romadhon menyatakan bahwa pekerja di wilayah Kabupaten Purworejo baik yang bekerja di sektor formal maupun nonformal, serta pegawai non-ASN, belum seluruhnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, ada 4 langkah yang akan dilakukan sesuai dengan Inpres 2/2021.

Pertama, menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program jamsostek. Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai non-ASN dan penyelenggara pemilu menjadi peserta aktif program Jamsostek. Ketiga, Mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif. Kemudian yang ke-4, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif Program Jamsostek sebagai salah satu kelengkapan.

“Saya minta kepada para kepala Perangkat Daerah dan Camat lebih memahami Inpres No 2 Tahun 2021 sehingga implementasi peraturan tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Said. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!