Metro Times Kendal – Guna menjaga situasi yang tetap aman dan kondusif berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengadakan deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis.
Sikap tegas ini diambil menyikapi terjadinya aksi unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hadir dalam deklarasi damai ini antara lain Forkompimda Kabupaten Kendal, Ketua FKUB Kendal, Ketua MUI Kabupaten Kendal, dan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal.
Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa itu yang digelar di halaman Polres Kendal ini diikuti berbagai ormas, Senin (19/10/2020). Ikut dalam deklarasi tersebut diantaranya Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, Ketua LDII dan Ketua GP Ansor Kab. Kendal, Ikatan Mahasiswa Kendal, PSHT Cabang Kendal, Lindu Aji serta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kendal serta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kendal.
Dalam amanatnya Kapolres Kendal AKBP Ali Wardhana, S.H. S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa saat ini diketahui bersama dengan disahkan UU Cipta Kerja menuai berbagai pro dan kontra dikalangan masyarakat, hingga banyak dari buruh atau pekerja dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.
“Kegiatan deklarasi menolak aksi anarki unjuk rasa ini dilaksanakan karena kita ketahui bersama di beberapa kota besar di Indonesia aksi ujuk rasa yang dilaksanakan terjadi aksi anarkhis dengan merusak fasilitas umum. Dengan aksi anarkhis tersebut banyak masyarakat yang terganggu dan tidak dapat melakukan aktifitas seperti biasanya”, tutur Kapolres Kendal.
Kapolres berharap dengan diadakannya deklarasi damai tersebut tidak hanya sebatas ucapan semata namun diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan nyata sehingga Kabupaten Kendal akan senantiasa aman, nyaman dan kondusif.
Disisi lain Bupati Kendal yang diwakili Sekda Kab. Kendal Moh. Toha menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan deklarasi itu karena menyikapi situasi politik yang saat ini cukup memanas karena pengesahan UU Cipta Kerja yang menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan situasi Kabupaten Kendal dapat selalu kondusif, nyaman, aman dan menjadi contoh daerah-daerah lain serta meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kendal”, kata Sekda Kendal.
Sementara itu pernyataan Deklarasi Menolak Aksi Anarkhi dibacakan oleh Sudarmaji yang merupakan Ketua SPPI (Serikat Pekerja Pos Indonesia) yang diikuti oleh seluruh peserta. Isi Deklarasi tersebut yakni :
KAMI DARI ELEMEN PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, BURUH, AGAMA, PEMUDA, MASYARAKAT DAN MAHASISWA KENDAL MENYATAKAN :
1. MENOLAK SEGALA BENTUK AKSI ANARKHISME DAN VANDALISME DALAM SETIAP KEGIATAN AKSI UNJUK RASA.
2. BERKOMITMEN UNTUK MENCIPTAKAN SITUASI DAN KONDISI KABUPATEN KENDAL YANG AMAN DAN KONDUSIF.
3. BERSAMA – SAMA MENJAGA DAN MELINDUNGI ASET PEMERINTAH SERTA FASILITAS UMUM LAINNYA.
4. BERSAMA – SAMA MENCEGAH PENYEBARAN BERITA HOAX, PROVOKASI DAN BERITA YANG MENGANDUNG ISU SARA.
5. BERKOMITMEN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI UNTUK MENCEGAH DAN MEMUTUS PENYEBARAN COVID19 DI KAB. KENDAL.(Gus)