- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kebumen. Seorang warga Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, berinisial AR tekah ditetapkan sebagai tersangka.

Laki-laki itu diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, Sabtu malam (11/9) lalu.

“Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap karena laporan masyarakat. Dari penggeledahan tersangka, kami dapatkan barang bukti dua buah paket narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip bening,” jelas Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, saat konferensi pers, Jumat (17/9).

Kepada polisi, tersangka mengaku mulai mengonsumsi sabu sejak tahun 2017. Awalnya ia frustasi karena diputus kekasihnya. Namun akibat kecanduan, kebiasaan buruk itu berlanjut hingga akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba.

Untuk mendapatkan sabu, AR yang berprofesi sebagai sopir truk proyek rela menabung menyisihkan gajinya agar bisa mengonsumsi barang haram itu.

ads

Padahal gajinya tidak banyak, hanya Rp50 ribu untuk sekali narik. Namun ia tetap nekat berusaha memenuhi keinginannya menghisap sabu.

“Sebenarnya sempat berpikir untuk berhenti Pak, tapi keburu ditangkap. Sebekumnya belum pernah beruslrusan dengan polisi ” kata AR.

Meski mengungkapkan penyesalan, AR tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sopir truk itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!