- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Penerima Manfaat terkait kematian akibat kecelakaan kerja dan sakit yang diwakilkan oleh ahli waris Karyanto karyawan PT Indotama Omicron Kahar senilai Rp 119,5 juta dan Aswadi karyawan Hotel Ganesha PDAU senilai Rp 64,8 juta. Santunan diberikan pada Rabu (19/8) di Hotel Ganesha.

Dalam sambutannya, Yuli Hastuti berharap bantuan santunan yang cukup besar tersebut dapat meringankan bebas keluarga. Ia menyatakan hal ini menjadi salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Masing-masing ahli waris juga akan menerima jaminan pensiun sebesar Rp 350 ribu perbulan. Selain itu, anak-anak mereka juga akan mendapat beasiswa sampai selesai kuliah,” tambahnya.

Wabup juga mendorong semua perusahaan yang di Purworejo mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena bagaimanapun juga, pekerja sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan, sehingga sudah selayaknya perusahaan juga memperhatikan nasib dan masa depan pekerjanya.

Selain itu, Menurut Wabup perusahaan wajib menyediakan sarana dan mekanisme untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan, masker dan mengatur posisi agar selalu jaga jarak.

Disisi lain, Gathot Suprapto SH Kepala Dinperinaker Purworejo melaporkan ada 50 tenaga kerja yang akan menerima pembinaan hubungan industrial jaminan sosial tenaga kerja pada masa new habit. Pembinaan ini diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Magelang.

ads

“50 peserta terdiri atas pimpinan perusahaan, pengurus pekerja, dan karyawan yang mewakili. Tujuannya guna memberikan pemahaman kepada pengusaha dan tenaga kerja akan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Magelang Budi Santoso menyatakan manfaat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah mendapatkan bantuan berupa santunan jika mengalami kecelakaan, pensiun, meninggal dunia, ataupun sakit.

“Saat ini di Purworejo sudah terdaftar 11.754 orang yang sudah mengirim rekening. Total seluruhnya 17.117 orang dari 900 badan usaha,” sebutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Drs. Sutrisno M.Si Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Drs. Pram Prasetyo Ahmad Asisten III Sekda Purworejo.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!