- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen memberikan penghargaan berupa piagam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen atas kontribusi kerjasama kepatuhan Program JKN-KIS. Acara yang dibalut dengan pertemuan forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan itu berlangsung di Aula BPJS Kesehatan KC Kebumen, Selasa (13/4). Dalam kesempatan itu hadir Kejari Kebumen, DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Disnakerkop & UKM Kabupaten Kebumen, DPMPTSP Kebumen dan Satwasnaker wilayah Magelang.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto menjelaskan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai apresiasi kami kepada Kejaksaan Negeri terhadap partisipasi dalam forum kepatuhan Program JKN-KIS. Berjalannya program ini sangat diperhatikan betul oleh seluruh anggota forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan sehingga sangat layak apabila kami berikan suatu apresiasi yang bertujuan untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ini. Harapan kami dalam forum ini dapat tersusun program kerja bersama untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam jaminan sosial berdasarkan kewenangan masing-masing ” Tutur Titus.

Titus juga menambahkan bahwa program kerja bersama dalam forum ini diharapkan efektif untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang lengkap dan benar, serta pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi.

Dukungan terlaksananya forum koordinasi dan pemeriksaaan kepatuhan ini juga didukung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Slamet Riyanto.

ads

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan KC Kebumen atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan. Harapan kami forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan ini dilaksanakan secara rutin sehingga evaluasi program kerja dapat rutin juga dilakukan. Apabila terdapat masalah atau kekurangan dalam program dapat segera dikeluarkan di Forum. Forum ini juga harus di dayagunakan dengan baik karena ini mencakup berbagai instansi yaitu Disnakerkop & UKM, DPMPTSP, Satwasker, Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri yang tak lain untuk melakukan dukungan penuh terhadap program JKN-KIS. ” Tutur Slamet. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!