- iklan atas berita -

MetroTimes (Purworejo) Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE MM ikut memberikan pertahatian terhadap Layla Putri Rahmadani (15), korban terkena handy talkie (HT) anggota kepolisian Satlantas Polres Purworejo yang mengakibatkan mata sebelah kanan korban terancam buta permanen.

Kedatangan  bupati di rumah Layla, di Desa Bedug Rt 03 Rw 02 Kecamatan Bagelen, dilakukan usai kegiatan Terawih Keliling (Tarling) di Desa Guyangan Kecamatan Purwodadi. Ikut hadir Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purworejo Sukmo Widi Harwanto, Kabag Humas Setda Purworejo Bambang Gatot Senoaji, dan Ketua DPRD Luhur pambudi. Senin (20/5) malam hari.

Dalam kesempatan itu Layla didampingi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Purworejo Yosiyanti Wahyuningtyas. Kepada Bupati, Layla meminta adanya keadilan atas musibah yang kini menimpa dirinya. “Saya minta pelaku diadili dan masa depan saya terjamin,” katanya.

Layla juga menginginkan agar oknum polisi yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, serta bertanggungjawab atas masa depannya. Ia berharap, Pemerintah Daerah Purworejo dapat membantunya meraih keadilan dimata hukum.

ads

Sementara itu Susanti ibu Layla yang kini sedang bekerja di Jakarta, saat dikonfirmasi melalui Hendphone seluler milik kepala sekolah SMPN2  Purworejo mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan Bupati, Agus Bastian dan rombongan.

Selain Kepada Bupati, Susanti juga menyampaikan pada media terkait langkah dan rembugan antara keluarga dengan pihak Kepolisian selama ini. Susanti mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah cukup sabar melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan kepolisian.

“Namun kepolisian polres purworejo terkesan diam dan mengabaikan kasus yang dialami anak saya. Selain itu,  tidak ada tindakan pasti yang mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan. Maunya saya ada hitam diatas putih,” katanya.

Ia menegaskan, beberapa hari yang lalu,Tri Wahyuni adeknya selaku kuasa keluarga sudah berembug degan Polres Purworejo. Dalam pertemuan itu keluarga menyampaikan beberapan tuntutan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Tri Wahyuni juga meminta pertanggungjawaban dari pihak kepolisian secara tertulis yang berkekuatan hukum, hal itu dilakukan untuk menjaga adanya pengingkaran dari pihak kepolisian atau oknum tersebut di kemudian hari.

Menurutnya, sebagai korban tuntutan keluarga tersebut sangat masuk akal dan masih dalam kewajaran. Namun pada tuntutan ketiga, menurut polisi, permintaan Rp 2 milliar itu sangat tidak masuk akal. “Kalau Rp 2 miliar itu tidak masuk akal, bola mata dihargai berapa,” ujarnya.

Dikatakan Susanti,  atas permintaan itu, polisi  justru mempersilahkan keluarga Layla untuk menempuh jalur hukum. Kalau tidak ada pertanggungjawaban yang pasti, keluarga tetap akan melaporkan kejadian ini secara resmi.

Menanggapil permintaan Layla dan keluarga, Bupati akan berkordinasi dengan pihak Polres Purworejo. Selain itu bupati juga akan membantu dan mencari solusi untuk kesembuhan Layla melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo.

“Saya yakin Kapolres sudah memberi sangsi pada anggotanya. Untuk lebih jelasnya sangsi yang dikenakan pada oknum anggota tersebut, tunggu setelah saya ketemu dengan Kapolres dulu, secepatnya kita tanyakan,” kata Bastian.

Demi menjaga pandangan masyarakat pada insitusi kepolisian, Bupati berharap Polres Purworejo dapat bertindak adil dan bijaksana. “Negara ini negara hukum, kalau anggotanya salah ya pastinya dikasih sangsi, dan tidak ada keperpihakan kepada pihak tertentu,”  harapnya.

Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, ketika dikonfirmasi usai gelar pasukan pengamanan hasil penetapan pemilu di Alun-alun Purworejo, Senin (21/5) enggan untuk berkomentar banyak. Menurutnya, kasus ini sudah berusaha diselesaikan.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!