- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo) Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) meluncurkan program Sistem Perizinan Daring (Si Ida). senin (16/10/17) sekitar pukul 09:00Wib.

Melalui program ini, nantinya permohonan pelayanan perizinan maupun non perizinan ini, dirancang secara online sehingga dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dengan adanya program ini, diharapkan nantinya, proses investasi di Kabupaten Purworejo menjadi semakin mudah dan menarik perhatian para investor. untuk menanamkan modalnya sekaligus menggerakan roda perekonomian masyarakat.

Kepala DINPMPTSP Widyo Prayitno mengungkapkan, Sekitar 93 perizinan dan non perizinan yang semula dipos-poskan di masing-masing SKPD saat ini. dapat diakses satu pintu melalui DINPMPTSP. Masyarakat tidak disulitkan dengan proses birokrasi lagi. sehingga harus bolak-balik dalam pengurusan izin.

“Untuk mengurus izin cukup datang ke satu tempat saja.” ungkapnya, Senin (16/10) pagi ketika acara peluncuran program Si Ida di kantor DINPMPTSP.

ads

Dari 93 jenis perizinan tersebut 8 diantaranya masuk dalam sistem Si Ida, yakni, izin penyelenggaraan reklame, izin riset, survey, penelitian dan PKL, Izin usaha warung internet dan game net, izin mendirikan bangunan (IMB), SIUP dan TDP simultan, tanda daftar gudang, izin penggunaan sarana umum dan izin penyambungan jalan dengan umum.

“Untuk pengajuan bisa mengakseskan ke web izin.purworejokab.go.id. Semua bisa dilaksanakan dengan mudah,” kata Widyo.

Launching aplikasi perizinan online ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan positif kepada masyarakat. dan pelaku dunia usaha serta memperbaiki kualitas pelayanan.

Dengan adanya Si Ida, proses permohonan izin dapat dilakukan dengan lebih sederhana. Keaslian dokumen terjamin serta mampu meningkatkan investasi dan memudahkan kordinasi. perijinan lebih terjaga,” ungkapnya.

Dikatakan, sebanyak 90 jenis perizinan dari 93 perizinan akan dilayani secara gratis. Sementara 3 jenis perizinan seperti Reklame, IMB dan izin gangguan akan dipungut biaya sesuai prosedur yang berlaku. Ke depan diharapkan, seluruh perizinan di Kabupaten Purworejo mampu dilaksanakan secara online. sehingga lebih memudahkan masyarakat maupun Investor.

Sementara, Bupati Purworejo dalam sambutanya mengapresiasi langkah inovatif dari DINPMPTSP dengan membuka layanan Si Ida. Pihaknya berharap dengan adanya Si Ida nantinya akan banyak investor yang tertarik berinvestasi di Kabupaten Purworejo. Jelas Bupati.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!