- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup, bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual bersama wartawan dari berbagai media di Indonesia, Senin (8/2). Menurutnya, kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019. Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun.

“Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” katanya.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Disebutkan, Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

ads

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen diketahui bahwa capaian kepesertaan tercatat terus meningkat. Di Kabupaten Kebumen, jumlah peserta sebanyak 1.179.633 atau 84 persen dari jumlah penduduk 1. 394.038. Jumlah peserta di Kabupaten Purworejo sebanyak 608.769 atau 76,41 persen dari jumlah penduduk 796.717. Sementara di Kabupaten Wonosobo kepesertaan mencapai 663.273 atau 74,35 persen dari jumlah penduduk 892.078.

“Total kepesertaan di tiga kabupaten di bawah KC Kebumen sebanyak 79,53 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan KC Kebumen, Wahyu Giyanto. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!