Metro Times (Semarang) Sembilan belas pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Jawa Tengah dikukuhkan dan dilantik oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM RI, Dr Sri Puguh Budi Utami, setelah melangsungkan Musyawarah Wilayah IPKEMINDO Jateng Ke-I di Aula Kemenkum dan HAM Jateng, Kamis (31/1).
Dalam Muswil tersebut memiliki agenda pemilihan formatur ketua. Dalam pemilihannya dilangsungkan secara voting, adapun para calon yang diusulkan ada 6 dari perwakilan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ada di Jateng. Diantaranya, ada Idang Heru Sukoco memperoleh 34 suara, Sutomo memperoleh35 suara, Catur Yuliwiranto memperoleh 99 suara, Joni Priyanto 11 suara, Bambang Sulistyo 6 suara dan Satrio 1 suara, sedangkan suara rusak 23 suara, total pemilih 209 suara.
Pemilihan sendiri dihadiri secara langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM RI, Dr Sri Puguh Budi Utami, yang sekaligus Ketua Umum DPP IPKEMINDO, kemudian Sekretaris Umum DPP IPKEMINO, Sri Sulastri dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Heni Yuwono. Berdasarkan hasil voting, Catur Yuliwiranto terpilih sebagai ketua Jateng, dibantu Sekretarisnya Falikha Ardiyanni dan Bendaharanya Dyah Purwanti, dengan jumlah pengurus sebanyak 19 orang.
Usai terpilih, Catur Yuliwiranto, memaparkan sejumlah program kepengurusan yang akan diembannya untuk periode 2019-2021. Diantaranya, berjanji akan melakukan peningkatan dan sinergitas PK-APK dengan pusat dan pengurus di wilayah lain. Kemudian, peningkatan kompetensi pembimbing kemasyarakat, baik melalui seminar, lokakarya dan sebagainya. Selanjutnya, melakukan sertifikasi PK-APK, dan melakukan evaluasi secara periodik, sehingga kompetensinya bisa dinilai, apakah sudah diupgrade atau belum.
“Selain itu, akan melakukan pengabdian masyarakat, membangun jejaring dengan steatholder yang lain, serta meninggkatkan kesejahteraan anggota,”kata Catur, dihadapan pimpinan sidang Muswil Ipkemindo Jateng, yang dipimpin Gianto (Kepala Bapas Pati), Sutomo (PK Madya Bapas Surakarta) dan Falikha Ardiyani (PK Madya Bapas Semarang).
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM RI, Dr Sri Puguh Budi Utami, dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), nantinya akan ada jenis pidana lain, sehingga bukan hanya pidana penjara. Melainkan juga akan ada pidana denda dan sosial. Untuk itu, pihaknya meminta PK dan APK harus memberikan rekomendasi dengan benar.
“Pendampingan kepada warga binaan harus dibuat secara berkualitas, maka buatlah litmas yang berkualitas dan Seminar Nasional kali ini juga merupakan peningkatan kompetensi kegiatan yang berkualitas,”kata Sri dihadapan seluruh PK dan APK yang ada di Jateng.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Heni Yuwono, menyampaikan profesi PK dan APK dituntut untuk memenuhi kompetensi yang tinggi. Dengan begitu kedepan bisa menjadi pionir. Dikatakannya, tugas tambahan kali ini merupakan tugas mulia yang penuh tantangan.
“Diharapkan PK dan APK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan pasti. Kami harapkan, Ipkemindo mampu dalam melaksanakan fungsinya dengan baik,”kata Heni Yuwono, yang hadir membacakan sambutan Kepala Kemenkum dan HAM Jateng, Dewa Putu Gede. (jon/dnl)