- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 2 terduga teroris di rumah kontrakan di Kampung Kepoh Rt 01 Rw 04 Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Selasa kemarin (15/10) sekitar pukul 07.pp s/d 08.45 wib.

Dalam penindakan ini, langsung dipimpin oleh AKBP Tejo A. SIK M.Hum, yang di backup dari Personil Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati.

Dua terduga teroris yang diamankan adalah sepasang suami istri yaitu A (44) dan MH (44). Mereka berdua diamankan di rumah kontrakan milik Nor Asrori (55) dan disaksikan oleh Muhammad Hafidzh S.Ag (54) dan Arifin (44) keduanya warga sekitar kontrakan.

Selain mengamankan kedua terduga teroris, Tim Densus 88 Mabes Polri juga berhasil mengamankan barang bukti lain yang diantaranya, 1 unit laptop berikut charger, 1 buah scanner, 1 buah KTP atas nama MH, 1 buah ATM, 4 buah HP, 1 buah flashdisk, sebilah samurai, 2 buku jihad, kertas Aser Crue center dan 9 buku catatan.

Menurut keterangan warga sekitar, kedua terduga teroris sudah berdomisili di wilayah Kampung Kepoh Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati sekitar 2 tahunan dan baru menempatinya sekitar 3 bulanan ini. Sedangkan untuk aktifitas keseharian A, tidak diketahui pekerjaan jelasnya, sedangkan istrinya MH tidak bekerja (Ibu Rumah Tangga) dan untuk anak-anaknya bersekolah di sekitar kontrakan.

ads

“Saya belum tahu pekerjaannya, jarang ngobrol dengan warga sekitar soalnya,” terang warga sekitar kontrakan yang tidak mau menyebutkan namanya. (Ar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!