MetroTimes(TopNews)Terkait pemeberitaan MT di Edisi sebelum nya yakni Diduga Cover Pekerjaan Ambrol PPK Penyedia Air Baku BBWS Solo “Layak Di Periksa” hingga saat ini baik Pihak BBWS Sungai Bengawan Solo maupun PPK Penyedia Air Baku yakni Khoirul Murod lebih memilih Bungkam.
Proyek Pembangunan Dam pada Intake Purworejo di Kab. Pacitan (Tahap II) Tahun Anggaran 2015, Diduga Kuat terjadi Penyimpangan dan Unsur Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh PPK Penyediaan Air Baku Balai Besar Bengawan Solo.Proyek Pembangunan Dam pada Intake Purworejo di Kab. Pacitan Tahun Anggaran (Tahap II) TA 2015 yang dimenang kan oleh PT. PADAT SARI PERKASA adalah pekerjaan yang di sudah di kerjaan TA 2014, oleh Pemenang PT. DWI MULIA AGUNG UTAMA(2014) Alias di TITIK/LOKASI yang sama.
Pekerjaan Pembangunan yang di duga kuat terjadi pengurangan volume yang tidak sesuai sepesifikasi teknis (Spek), sehingga pekerjaan parapet sudah hancur dan Gagal Konstruksi TA 2014. hingga per january 2015 tidak ada perbaikan sehingga guna menutupi perihal tersebut dari sorotan Media maupun Aparat Penegak Hukum TA 2015 di kerjakan kembali. hal ini di buktikan Proyek Pembangunan Dam pada Intake Purworejo di Kab. Pacitan Tahun Anggaran (Tahap II) TA 2015 yang di kerjakan di lokasi yang sama.
PT. Dwi Mulia Agung Utama di Duga kuat Lari dan tidak bertanggung jawab akibat Kegagalan Konstruksi yang terjadi pada proyek tersebut namun PT. Dwi Mulia Agung Utama tidak di Blackict sehingga Perbuatan PPK maupun Pelaksana tidak sesuai Pepres Pengadaan barang dan Jasa serta Merugikan Keuangan Negara.Sehingga Jaminan Pemeliharaan dan Blacklist sesuai ketentuan Pepres tidak di laksanakan oleh pihak Penyedia Jasa.
Bukti Foto Pekerjaan Tahun Anggaran 2014 yang oleh Pemenang PT. DWI MULIA AGUNG UTAMA dengan alamat JL. SILIWANGI NO. 26 Cirebon Jawa Barat 45121 nilai kontrak sebesar Rp. 2,614,565,000.
Bukti Foto Pekerjaan Tahun Anggaran 2015 yang oleh Pemenang PT. PADAT SARI PERKASA dengan alamat Perumda II No. 178 Gergunung Klaten Utara Klaten 57434 nilai kontrak sebesar Rp. 1,984,800,000.
Besar Harapan Masyarakat dapat menerima manfaat dari setiap Program Anggaran dari Pemerintah dan Pembangunan Infrakstruktur guna memajukan Perekonomian Masyarakat, namun jika Pembangunan tersebut tidak bermanfaat dan cepat rusak maka kembali lagi bukan hanya masyarakat yang di rugikan tetapi juga Keuangan Negara yang juga bersumber dari Pajak Masyarakat.Bersambung(Jacky)