- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Diduga depresi karena penyakit tidak kunjung sembuh, Muhamad Arifin (21) warga Dusun / Desa Kembaran Kecamatan Candimulyo, Magelang, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon buah duku, Sabtu (21/9) sekitar pukul 13.45 wib.

“Korban pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 wib tanpa pamit, kemudian keluarga berinisiatif untuk mencarinya, dan sekitar pukul 13.45 wib, tepatnya di tegalan dengan jarak kurang lebih 300 m dari rumahnya, korban diketemukan sudah menggantung di sebuah pohon buah duku,“ terang Surip (57), orang tua korban.

“Dengan penemuan tersebut, kami berteriak dan langsung melapor ke Perangkat Desa dan dilanjutkan melapor ke Polsek Candimulyo,” tambahnya.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Candimulyo bersama dengan Petugas Medis Puskesmas Candimulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilanjutkan evakuasi korban, olah TKP dan pemeriksaan tubuh korban guna mengindentifikasi penyebab kematiannya.

Kapolsek Candimulyo AKP I Gede Mahardika menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan anggota telah melaksanakan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut.

ads

Dalam olah TKP diketemukan korban menggantung diri menggunakan tali plastik warna biru dan korban berpakaian jaket warna hitam berkombinasi warna abu-abu, kaos bermotif garis-garis warna coklat tua / muda dan tanpa celana serta alat bantu tali plastik yang di ikat di pohon buah duku. Sedangkan ukuran tali dari cabang pohon sampai leher 138 cm, tinggi badan 165 cm, kaki ke tanah 0 cm ( masih nyentuh tanah ).

Sementara dari hasil pemeriksaan Tim Medis dari Puskesmas Candimulyo, Suyoto dan Erna Wati, menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia dalam keadaan lidah tergigit, mulut mengeluarkan sedikit air liur dan dubur tidak mengeluarkan kotoran, alat kelamin mengeluarkan darah banyak mengalir ke dua kaki yang di mungkinkan luka pada batang penis akibat luka kena jari milik korban.

Dari keterangan orang tuanya diduga korban melakukan gantung diri karena depresi / gangguan jiwa akibat jatuh kecelakaan yang mengakibatkan kepada geger otak dan kambuh lagi.

Pihak keluarga sudah membawa ke RSJ Kota Magelang dan rencana hari Senin tanggal 24 September 2019 akan melakukan periksa ke RSJ Magelang.

Setelah selesai penanganan, selanjutnya jenazah oleh Polsek Candimulyo diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman, dan pihak keluarga menerima atas kematian korban akibat gantung diri. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!