Diduga Melakukan Pengrusakan Saat Demo, 14 Orang Dilaporkan ke Polisi

0
1515
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Menindak lanjuti audensi antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal, Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kendal, Ormas Ronggolawe dan Patriot Garda Nasional (PGN) Kendal dengan Kapolsek Sukorejo beberapa hari lalu, puluhan pelaku pengrusakan saat demontrasi di Desa Purwosari Sukorejo dilaporkan Ke Polres Kendal.

Diinformasikan, demonstrasi di Purwosari terjadi berkali-kali untuk melengserkan Sekretaris Desa (Sekdes) Purwosari, Ribut Sudiono. Tuntutan agar Sekdes mundur karena diduga banyak tersandung kasus digulirkan para demonstran saat melakukan aksinya . Namun, seiring dengan penyidikan dari inspektorat Kabupaten Kendal, tak ada satupun kasus yang dihembuskan pendemo terbukti.

Setidaknya ada 14 pelaku pengrusakan fasilitas umum, pengrusakan rumah dan tanaman warga dilaporkan Ribut Sudiono bersama 3 warga Purwosari lainnya ke Mapolres Kendal. Pelaporan kasus tersebut didampingi 4 advokat dari Ronggolawe dan PPDI Kendal.

Ketua Ormas Ronggolawe, Ketua PGN Kendal dan Forsekdesi Kendal juga turut mengawal pelaporan kasus pengrusakan tersebut.

ads

Khumaedi selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, tindak pidana yang dilaporkan meliputi kasus pengrusakan fasilitas umum, pengrusakan rumah warga dan kasus dugaan penganiyaan.

“Sementara yang terlapor 14 orang. Siapa saja nanti yang terlibat dan menjadi dalang dibalik itu semua, biar pihak Polres yang mengembangkan,” kata Khumaedi yang juga ketua PPDI Kendal, senin (31/8/2020).

Dengan dilaporkannya kasus pengrusakan ini, Khumaedi berharap masyarakat tahu bahwa di negara ini hukum masih ada dan perlu ditegakkan agar kehidupan sosial masyarakat lebih tertib.

Ketua Ormas Ronggolawe Dwi Eri Wijayanto mengaku bahwa tim advokasi Ronggolawe sengaja diterjunkan untuk mendampingi pelaporan kasus pengrusakan demo Purwosari.

“Dari Ronggolawe ada 3 pengacara ditambah satu lagi dari PPDI Kendal yang mendampingi kasus ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan para oknum dalam demo Purwosari tidak pantas terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum.

“Saya menyesalkan terjadinya aksi pengrusakan itu. Mereka sah-sah saja demo tapi jangan memaksakan kehendak,” ungkapnya.

Dia juga menceritakan, saat berkunjung ke Purwosari banyak warga dan anak-anak ketakutan saat mendengar deru sepeda motor yang lewat paska aksi demonstrasi. Hal ini tak lain merupakan dampak dari demonstrasi berkali-kali yang dilakukan oleh beberapa orang yang anti pemerintah desa.

Melihat hal seperti ini, dirinya lantas memberikan edukasi kepada warga setempat untuk melakukan perlawanan. “Tentu perlawanan yang dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada. Seperti melaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forsekdesi Kendal Budi Ristanto menilai bahwa aksi demo Purwosari yang dilakukan berjilid-jilid merupakan sesuatu yang tidak mendasar dan terkesan memaksakan kehendak.

“Saya kira setelah Sekdes Purwosari mencabut pernyataan pengunduran dirinya sudah tidak ada demo-demo lagi, tapi ternyata masih demo. Padahal semua penyidikan Inspektorat Kendal sudah clear tidak ada temuan,” kata Budi.

Tak hanya demo saja yang dilakukan, lanjut Budi, dari informasi Sekdes Purwosari pendemo juga melakukan pengrusakan terhadap Balaidesa, rumah warga dan tanaman warga.

“Dengan adanya hal yang diindikasi kriminal ini saya sangat mendukung upaya pelaporan ke kepolisian,” ungkapnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!