- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan jalan di Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi dikabarkan telah diadukan ke polisi oleh warga desa setempat. Warga menduga, ada indikasi penyelewangan anggaran setelah mengetahui adanya kejanggalan data dukung dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Tokoh masyarakat Desa Bragolan yang hanya bersedia diinisial namanya S (36), saat dikonfirmasi metrotimes membenarkan kabar tersebut. Bahkan, ia mengaku turut mendampingi warga saat melakukan aduan di Polres Purworejo pada 24 November 2020 silam.

“Pengaduan dilakukan oleh warga pemasok material secara pribadi dan atas nama CV yang merasa dirugikan karena tanda tangannya dipalsukan oleh PPK dalam LPJ,” katanya, Senin (14/6).

S menyebut, dugaan penyelewengan APBDes itu mulai mencuat di masyarakat sejak awal pekerjaan pelebaran Jalan Kengkeng-Cimanah Tahun 2020 yang tanpa adanya papan informasi proyek. Dugaan itu kian menguat setelah proyek selesai dikerjakan dan warga melihat banyaknya kejanggalan dalam pembuatan LPJ oleh pihak TPK desa sekitar bulan November 2020. Beberapa di antaranya yakni pemalsuan stempel atau cap serta tanda tangan suplier material dan kuitansi kosong.

“Untuk bukti kita sudah koordinasi dengan pihak suplier bahwa itu kuitansi kosong, ada cap yang dipalsukan. Suplier saat dicrosscek juga mengaku tidak pernah melakuan tanda tangan untuk pembuatan LPJ,” sebutnya.

ads

Menindaklanjuti sejumlah kejanggalan itu, S bersama warga meminta izin kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak pemerintah desa (Pemdes). Namun, sejumlah masukan serta kritik yang disampaikan warga saat pertemuan tidak ditindaklanjuti oleh Pemdes, khususnya terkait transparansi anggaran.

“Terkait sumber serta jumlah anggarannya sampai saat ini kami tidak tahu karena memang tidak ada transparansi sejak awal. Detail LPJ-nya seperti apa kami juga tidak tahu,” ujarnya.

S mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga akan terus mengawal aduan tersebut agar perkaranya terang-benderang. Hal itu demi kemajuan Des Brangola saat ini dan yang akan datang.

“Informasi dari Polres Purworejo habis lebaran kemarin, kasusnya masih tahap penyelidikan. Harapan kami sebagai warga, Polisi dapat mengusut tuntas dugaan tersebut demi kebaikan desa,” ungkapnya.

Kepala Desa Bragolan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan. Saat didatangi di kantor desa, yang bersangkutan sedang keluar.

Namun, salah satu perangkat desa yang sedang piket, Saryanto, bersedia memberikan informasi. Pihaknya membenarkan adanya aduan yang dilakukan oleh warga tersebut, tetapi tidak mengetahui secara detail persoalannya.
“Iya, benar,” ucapnya.

Saryanto juga mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah perangkat lain sudah diperiksa Polres Purworejo dalam kapasitas sebagai saksi.

“Untuk perkembangannya sekarang seperti apa saya juga tidak tahu karena dulu itu kami diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono SH MH, saat dikonfirmasi metrotimes melalui sambungan telepon membenarkan adanya aduan dari warga Desa Bragolan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan sejumlah upaya dalam rangka penyelidikan.

“Kita masih lidik, pengecekan data-data dan lain-lain,” terangnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!