
Metro Times (Purworejo) Pembangunan Proyek Plaza Patung Dewa Ruci di Pantai Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo mendapat sorotan dari Komisi B DPRD. Hingga dua minggu 2 hari menjelang batas akhir kontrak pada 28 Desember, capaian pelaksanaan baru sekitar 69 persen, sehingga dikhawatirkan tidak bisa selesai tepat waktu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Purworejo, Ngadianto mengungkapkan, Komisi B telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Jumat (7/12) pekan kemarin. Saat itu capaian proyek dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan senilai sekitar Rp 2,68 miliar itu baru sekitar 56-57 persen, namun pada selasa 11 Desember kemarin patrung Dewa Curi itu datang, kalau dipasang presentasenya 12,5 persen.
“Padahal waktu kerja tinggal efektif 16 hari lagi sampai 28 Desember. Kami pesimis itu selesai sampai akhir masa kontrak, walau saat ini patung sudah terpasan, kalau kemarin 57 ditambah 12,5 persen, total pekerjaannya sapai saat ini sekitar 70 persen lebih, kalau jelasnya berapa persennya saya kurang tahu,” ungkap Ngadianto, saat dikonfirmasi metrotimes melalui telepon, Rabu (12/12) sore.
Dikatakan Ngadianto, pihak kontraktor dan konsultan pengawas menyatakan pekerjaan akan bisa diselesaikan karena bahan-bahannya berupa bahan pabrikan, sehingga ketika sudah datang tinggal pemasangan dan cepat selesai. Iya mecontohkan, belajar dari beberapa kasus proyek tahun lalu dimana kontraktor juga beralasan bahan pabrikan sehingga akan cepat selesai, pihaknya menekankan agar hal itu tidak terulang.
“Tapi kami tetap berharap kontraktor komitmen dengan SPK-nya sanggup menyelesaikan sampai 28 Desember 2018. Kalau mereka bisa seperti Bandung Bondowosa bisa (selesai), tenaga harus ditambah, kerja 24 jam, barang jadinya segera didatangkan kemudian cepat dipasang. Tapi kalau sampai akhir SPK tidak selesai, maka kami usulkan untuk diputus kontrak,” katanya.
Sementara, Kepala Dinparbud, Agung Wibowo menyatakan pihaknya optimis proyek tersebut bisa selesai. Diakuinya hingga kemarin progresnya baru sekitar 55 persen, namun akan cepat bertambah karena beberapa material merupakan pabrikan sehingga ketika sudah datang akan bisa cepat dipasang dan diselesaikan.
“Patung Dewa Ruci sudah dikirim, kalau sudah dipasang bertambah 12%. Rangka atap bajar ringan juga pabrikan, nilainya 12 %, belum dipasang karena menunggu tumpuan di bawahnya matang. Batu alam sudah dikerjakan sekitar 20%. Plus sisanya finishing untuk yang kecil-kecil,” katanya.
Untuk mengetahui perkembangan proyek, pihaknya mengirim petugas setiap hari ke lapangan. Iya juga telah meminta rekanan untuk melakukan penambahan tenaga kerja dan telah dilaksanakan.
“Kalau dikatakan kritis, iya kritis dari segi waktu. Tapi dari koordinasi dengan konsultan pengawas, dari perhitungan bisa selesai tepat waktu hingga 28 Desember 2018, dari hitungan kami sampai hari sudah 70% lebih,” katanya saat dikonfirmasi metrotimes melalui telepon, Rabu (12/12) sore.
Sementara itu, berbeda hitungan dengan anggota Komisi B, pelaksana proyek, Anom menyebutkan angka progres pengerjaan sudah mencapai 61%. Ditambah terpasangnya patung Dewa Ruci kemarin 13%, jadi total hingga hari ini Rabu 12 Desember telah mencapai 74-78%.
Menurut Anom, waktu pengerjaan menjadi mundur sekitar 6 minggu karena masalah pembebasan tanah yang belum selesai dan review design.
Namun pihaknya tidak akan berpolemik tentang hal itu, baginya sebagai kontraktor, harus siap menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan sisa waktu yang ada.
Pada Selasa (11/12) sore sekitar pukul 16,00 WIB akhirnya ikon pantai Jatimalang Patung Dewa Ruci tersebut tiba di lokasi. Patung setinggi kurang lebih 8,5 meter tersebut dibuat oleh tangan pematung terkenal, Nyoman, dari kota Mungkid Magelang.
Pembangunan ini tidak ada masalah, di atas kertas on the track kami on the track. Dengan datangnya Patung Dewa Ruci kemarin, progres kami yang tadinya sempat minus 8%, kini saya jadi plus 78%.
“Saat ini kita kebut dengan sisa waktu yang ada dan penambahan jumlah tenaga kerja yang saat ini berjumlah 61 orang, oleh sebab itu, saya tetap optimis selesai tepat waktu, tanpa perpanjangan masa kerja (PMK),” kata Anom saat jumpa pers dengan sejumlah media di romansa kuliner Purworejo, Rabu (12/12/18) sore. (Daniel)