- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi Mulyono, meinilai bahwa pertumbuhan sektor pertambangan di Kabupaten Purworejo belum optimal. Karena itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat serius dalam menyikapinya. Salah satunya dengan mempermudah perizinan.

Menurut Luhur, Pemerintah Pusat telah menugasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk ikut mendukung pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo. Penugasan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Baru di Kabupaten Kulonprogo DIY.

“Kabupaten Purworejo menjadi bagian dari NKRI dan wajib mendukung Prepres itu. Salah satunya dengan menyuplai material yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan bandara NYIA,” kata Luhur saat ditemui di Gedung DPRD, Jumat (12/10).

Diungkapkan, sebagian besar kebutuhan material untuk pembangunan bandara, khususnya tanah dan batuan, berasal dari Kabupaten Purworejo. Untuk mendukung pertumbuhan sektor pertambangan, Pemkab perlu memberikan kemudahan proses perizinan.

“Pertambangan harus mengacu pada perizinan, mulai dari eksplorasi hingga operasional. Namun, pemerintah harus mempermudah, mulai dari masyarakat terbawah hingga atas juga harus tegas. Kalau memang bisa ya bisa, tidak ya tidak. Sehingga proses perizinan jelas, cepat, dan lancar,” ungkapnya.

ads

Luhur juga meminta agar pemerintah dapat bersikap bijaksana terhadap pengusaha yang kesulitan mengurus perizinannya. Jika memang pertambangan yang akan dilakukan telah mendapat persetujuan masyarakat, memenuhi syarat serta kajian, maka tidak ada alasan untuk mempersulinya.

“Kalau ada kekurangan untuk perizinan, harus dibantu. Jgn sampai berdalih karena aturan, terus mempersulit atau menghambat proses perizinan,” tegasnya.

Lebih lanjut Luhur menyebut bahwa sektor pertambangan menjadi salah satu potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah meningkatkan fungsi pengawasan serta pengoptimalan pajak pertambangan.

Terkait adanya sejumlah pengusaha yang terindikasi menyalahi aturuan, Luhur menilai bahwa Pemkab memiliki tanggung jawab pembinaan terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan tegas.

“Jika memang belum berizin bantu selesaikan. Jika terindikasi menyalahi titik koordinat, bantu analisis dan betulkan. Nah, apa bila sudah dibina tapi tetap ngeyel, baru ditindak tegas, jangan dibiarkan,” tandasnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!