- iklan atas berita -

MetroTimes(Maluku)Dugaan Penyelewengan Dana Bos dan Dugaan pemerasan di SMP N 12 ,Dusun Olas, Desa Lokki, Kec. Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat,Yang di pimpin kepala sekolah Djono Magola,S,pdi.

Melalui kepala bidang kesiswan disaat Wartawan Metro Times menemui di Ruang kerjanya Tanggal 18 Agustus 2017 jam 12.23 siang saat ditanya terkaiit pengelolan Dana Bos dirinya menjawab”Saya tidak mengetahui tentang Dana Bos, sebab kewenangan Dana Bos adalah kepala sekolah, kami sebagai Dewan guru juga hanya tau mengajar saja, besar dan kecil Dana Bos juga saya tidak di kasi tau”.tandas kepala Bidang kesiswan kepada Wartawan Metro Times.

Dana operasional sekolah hanya kepala sekolah saja yang mengelola dana tersebut, dan tidak ada transparansi dari kepala sekolah. Juga tidak terpampang dalam papan informasi sekolah.

Dana Bos yang kelola oleh Kepala sekolah diduga terindikasi korupsi dan tidak tepat sasaran maupun melakukan pemerasan Terhadap siswa SMP N 12 dalam masa jabatan 10 tahun lamanya.

keuangan yang di kelolah di tahun 2016 yang bersuber dari Dana Bos, kemudian yuran komite 25.000/bulan/siswa dan uang senin Rp.1000/siwa. masing-masing dengan jumlah Siswa Laki-laki 134 perempuan138 sehingga uang senin di tahun 2016 Rp. 13.056.000 Tambahkan lagi 2017 8 bulan Rp.8.704.000. uang komite Rp.81.600.000 di tambahkan Dana Bos di Tahun 2016 Rp. 272.000.000. jumlah pungutan dari siswa Rp.103.360.000 di Tahun 2016 Total keuangan yang di kelolah SMP N 12 Seram Barat Rp.375.360.000.

ads

Belum lagi Tagihan uang Ujian setiap Tahun kelulusan, dan pengelolan keuangan di Tahun- tahun sebelumnya. Kepala sekolah yang memiliki jabatan 10 Tahun lamanya ini dan Diduga Kuat melakukan pemerasan terhadap Siswa-siswi SMP N 12 tetapi peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari pembelanjaan Buku-buku pelajaran, pembelanjan Computer maupun perlengkapan sekolah dan kebutuhan siswa tidak pernah ada .sampai dengan pembangunan bagar sekolah depan pun itu suwadaya Masyarakat. Sedangkan lingkungan belakan tidak memiliki pagar dari beberapa Tahun lalu.

Sudah barang tentu Dana Bos di peruntukan untuk kepentingan pembelajaran, mulai dari pembayaran gaji honor, pembelanjan buku pelajaran dan kebutuhan lainnaya yang menyangkut dengan pembelajaran sehingga tidak ada lagi yang namanya pungutan.

Kenapa di SMP N 12 ini masih ada berbagai macam pungutan ? Sementara di Sekolah tersebut keliatan biasa-saja, tidak ada yang lebih menonjol dari sekolah- sekolah lain yang notabene tidak melakukan pungutan apapun. Jika kepala sekolah SMPN 12 Seram Barat ini,di mintai pelaporan terkait Dengan pengelolaan Dana Bos dari Tahun 2008- 2017 sudah tentu akan kewalahan.
Anggaran yang di kelolah di tahun 2016 di duga sudah terindikasi korupsi,apalagi di tambahkan lagi dari tahun 2008 sampai 2017.(Kboy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!