- iklan atas berita -

Metro Times (Natuna) Dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah yaitu sebagai upaya penanganan pencegahan dan penyebaran serta memutus mata rantai covid-19, Babinsa Koramil 04/Letung yang menaungi Desa Impol Kecamatan Jemaja Barat Kopda Fian Hendratmo, bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan relawan, mendirikan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Pelabuhan Umum yaitu Pintu Masuk Desa Impol Rt 003 Rw 002, Senin (24/05).

“Pembuatan Posko PPKM berskala Mikro ini adalah dalam rangka mendukung Program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi),” terang Kopda Fian Hendratmo.

Ditambahkan oleh Kopda Fian, pendirian Posko PPKM berskala Mikro ini adalah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dimulai dari tingkat yang paling bawah yakni Rt dan Rw,” imbuh Kopda Fian.

Diharapkan dengan terbentuknya Posko PPKM Mikro ini dapat meminimalisir penyebaran covid-19. (rif)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!