- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Persoalan materi orasi seorang warga yang dinilai melecehkan profesi wartawan yang diadukan ke polisi diminta untuk segera diproses secara hukum. Desakan itu dilakukan agar ES selaku orator yang diadukan ke Polres Purworejo segera mendapatkan status kepastian hukumnya.

Desakan tersebut disampaikan angota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah bersama anggota DPRD yang lain dari Dapil Purworejo VI, Rokhman saat mengunjungi Polres Purworejo bersama ES, Selasa (14/1) siang.

Abdullah diterima langsung oleh Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani SH MH di Mapolres Purworejo, Ia meminta agar Polres Purworejo bergerak cepat memproses aduan wartawan terhadap ES agar duduk perkara semakin jelas.

“Kami meminta agar proses aduan tersebut diproses sebagaimana mestinya, agar segera ada kejelasan hukum terhadap ES, apakah ES benar melecehkan atau aduan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Abdullah menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan antara ES dengan pihak Pewarta menjadi isu yang meresahkan dan bias tidak karuan. Olehnya penting agar perkara yang kini tengah didalami Polres Purworejo itu segera ditangani.

ads

“Harus diperjelas aduan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.

Abdullah menampik bahwa ES disebut telah melecehkan profesi wartawan. Bahkan pihaknya merasa ES telah dirugikan atas pemberitaan yang dilakukan oleh sebagian awak media yang menuliskan bahwa ES menuding wartawan sebagai pecundang.

“Dengan adanya pemberitaan dari sebagian awak media, justru ES ini merasa dirugikan, ES dikabarkan melecehkan profesi wartawan akibat diduga menyebut wartawan adalah pecundang. Padahal tidak ada kalimat yang menyebut wartawan sebagai pecundang, dan tidak ada bentuk pelecehan,” tutur Abdullah.

“Apa yang dikatakan ES dalam orasinya adalah bersifat normatif bukan orang ke orang dan juga tidak mendeskriditkan profesi,” tandas Abdullah.

Sementara itu, Rokhman mengungkapkan bahwa pihaknya komitmen akan mendampingi warga terdampak pembangunan Bendung Bener sekaligus mengawal perkara ES hingga usai.

Seperti diketahui, puluhan wartawan Purworejo melakukan unjuk rasa dan mengadu ke Polres Purworejo terkait pernyataan salah satu orator yang dinilai melecehkan profesi wartawan, Kamis (9/1). Pelecehan profesi tersebut terjadi saat demo oleh masyarakat terdampak Bendung Bener dilakukan Rabu (8/1) di halaman Pengadilan Negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!