- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemerintah Kabupaten Purworejo akhirnya ambil sikap terhadap keberadaan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan yang dalam beberapa hari ini menyita perhatian dan meresahkan masyarakat. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD-OPD terkait melakukan pertemuan dan sepakat untuk menghentikan aktivitas KAS.

Rapat berlangsung di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati Purworejo dipimpin oleh Bupati yang diwakili Asisten Bidang Kesra Setda, Drs Pram Prasetya Achmad MM, Selasa (14/1) siang. Usai rapat, kepada awak media Pram menyebutkan sejumlah hasilnya.

Salah satu hal yang paling penting yakni berdasarkan laporan dari pihak Pemerintah Desa Pogung Jurutengah dan Kecamatan Bayan, keberadaan KAS sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Jadi kita akan menghentikan aktivitas Keraton Agung Sejagat. Penyegelan akan dilakukan hari ini dari aspek bangunan, dan mulai besok pagi garis polisi akan dipasang,” kata Pram bersama Ketua DPRD Purworejo, Dandim 0708, dan Wakapolres Purworejo.

ads

Disebutkan, dalam pernyataannya kepada publik, pihak KAS mengaku memiliki sekitar 400 pengikut. Namun, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemkab bersama Polres dan Kodim diketahui bahwa KAS hanya memiliki sekitar 200 pengikut. Dari jumlah itu, estimasi warga Purworejo yang terlibat hanya sekitar 30 persen.

“Warga Pogung ada 4 orang dan di Kecamatan Bayan 15 orang,” sebutnya.

Tidak hanya warga biasa, adapula unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat diduga terlibat. Namun, setelah didalami, yang bersangkutan telah purna tugas.

“Ada guru sekolah swasta, tapi sudah ada klarifikasi dari yang bersangkutan dan pihak yayasan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Pram menyatakan bahwa Pemkab bersama jajaran terkait akan melakukan pendalaman lanjutan terkait adanya indikasi melawan hukum, bertentangan dengan ideologi, serta agama atau paham tertentu.

“Indikasi penyimpangan sejarah, terkait hal-hal yang mengatasnamakan kewenangan pemerintahan, statemen-statemen terkait bahwa mereka tidak memerlukan izin dan sebagainya,” tandasnya.

“Dari aspek teknis, tim akan segera menutup dengan polisi line karena bangunan di bangunan itu belum berizin,” imbuhnya.

Wakapolres Purworejo, Kompol Andi Arfan Tofani menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa warga setempat yang terdampak KAS. Hasilnya, sebagian besar mengaku resah dan menolak.

Menurutnya, Polres dan Kodim telah menerjunkan personel di lapangan. Namun, sifatnya baru patroli dan belum sampai pengamanan khusus.
“Dalam hal ini, Negara siap hadir untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang diketahui bahwa orang yang mengaku Raja dan Ratu KAS, Totok Santosa dan Fanny Aminadia, diamankan polisi pada Selasa (14/1) sore. Mereka diamankan ketika dalam perjalanan ke markas KAS sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya memang berjanji kepada wartawan untuk bertemu dan berbincang-bincang terkait pemberitaan yang viral belakangan ini.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Purworejo terkait hal tersebut. Namun, Dandim 0708 Purworejo Letkol Muchlis Gasim membenarkan.

“Raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres,” kata Gasim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!