- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Fraksi Partai Nasdem meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purworejo, segera menindaklanjuti laporan DPD LSM Tamperak Purworejo, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Muhammad Abdullah.

Permintaan teresebut disampaikan melalui surat dengan nomor 001/F.PND/IV/2022 tertanggal 11 April, yang ditujukan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Purworejo. Surat telah diterima oleh Ketua BK yang juga anggota Fraksi PDIP, Hendricus Karel.

“(surat dari Fraksi Partai Nasdem) sudah kami terima, dan akan segera kami tindaklanjuti,” kata Hendrik, sapaanya, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).

Hendrik memastikan, pihaknya akan segera mengambil tindakan baik terhadap permintaan dari Fraksi Partai Nasdem, maupun dari pelapor, dalam hal ini Ketua LSM Tamperak. Namun Ia juga meminta khalayak memahami proses di BK.

“Berkas laporanya akan kami teliti, apakah lengkap atau belum, apakah bisa ditindaklanjuti atau belum. Nanti kami rapatkan internal,” katanya.

ads

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, yang juga menjadi terlapor dalam hal ini, memastikan dirinya dan Nasdem patuh dan dan taat terhadap aturan yang berlaku.

“Kami menghormati pendapat orang termasuk yang mengadukan salah satu anggota fraksinya. Karenanya fraksi mendorong dan mendukung Badan Kehormatan untuk segera memproses laporan tersebut,” ujarnya.

Apabila terbukti ada pelanggaran etik sebagaimana yg dituduhkan, lanjut Abdullah, Badan Kehormatan diminta memberikan sanksi sebagaimana telah diatur dalam tata tertib DPRD.

“Namun manakala aduan dan laporanya tidak benar apalagi mengandung unsur fitnah tentu fraksi akan mengkaji untuk melakukan langkah hukum yg tepat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!