Wakil Ketua FPKB DPTD Kendal, Mahfud Sodiq usai rapat paripurna, Jumat (22/1)
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Fraksi kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyerahkan hasil reses tahap III tahun 2020. Penyampaian hasil reses dilakukan bersama dengan fraksi-fraksi lainya dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Jumat (22/1/2021).

 

Rapat paripurna di gedung DPRD Kendal yang dipimpin ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, selain mengagendakan penyerahan hasil reses tahap III tahun 2020, juga beragendakan pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2016 – 2021 dan penyampaian hasil kinerja DPRD Kendal masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang ke dua tahun 2021.

 

Wakil Ketua FPKB Mahfud Sodiq mengatakan, fraksi PKB telah menyerahkan hasil reses atau serap aspirasi yang dilakukan anggota dari fraksinya. Dikatakan, seluruh anggota Fraksi PKB melaksanakan reses pada tanggal 6, 7 dan 8 November 2020 lalu.

ads

 

“Ada beberapa aspirasi masyarakat yang kami dapatkan dari hasil reses,” kata Mahfud.

 

Disebutkan, aspirasi masyarakat hasil reses yang dilakukan yakni, masyarakat ingin adanya pembangunan di wilayah Kabupaten Kendal dilakukan dengan tidak melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang ada.

 

“Eksploitasi alam seperti galian c boleh saja dilakukan asal harus diimbangi dengan adanya sebuah pembangunan dan dilakukan reklamasi,” ujarnya.

 

Selain aspirasi itu, lanjutnya, masyarakat juga menginginkan adanya keberpihakan penanganan jaminan kesehatan yang baik, terutama dengan adanya Perbup nomor 70 tahun 2020 yang beberapa waktu lalu sempat mencuat ramai di kalangan masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal tidak akan mengakui pembangunan yang ada di Kendal meskipun semakin maju, tetapi eksploitasi kerusakan alam terlihat semakin luar biasa.

 

Ia juga menyampaikan hari ini perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Kendal masuk daerah urutan ketiga se Jawa Tengah, namun keberlangsungan anggaran untuk RSUD hanya sampai Maret 2021.

 

“Untuk itu, DPRD perlu mengambil langkah agar ada solusi terhadap keseimbangan antara kondisi masyarakat juga perkembangan Covid 19 serta kesiapan pemerintah menyikapi persoalan ini,” kata Ma’mun.(Gus)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!