Metro Times (Purworejo) Banyak petani yang belum mengetahui adanya asuransi pertanian. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi para petani itu sendiri disaat mengalami gagal panen. Padahal pemerintah sudah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk asuransi pertanian, namun fasilitas tersebut belum banyak yang dimanfaatkan oleh para petani.
Asuransi pertanian sendiri adalah asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas resiko gagal panen akibat kondisi alam yang tidak menentu. Program asuransi petani ini diinisiasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani yang banyak mengalami kendala gagal panen.
“Pertanian merupakan sektor yang berisiko karena sangat bergantung pada kondisi alam. Kekeringan, curah hujan terlalu tinggi, hingga serangan hama penyakit dapat merusak komoditas tanaman yang sedang berkembang. Tentu saja hal ini menjadi masalah besar pada era saat ini, dimana kondisi alam sudah tidak lagi bisa diprediksi,” ujar Vita Ervina, S.E., M.B.A, anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI (Kota Magelang, Kab. Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo), saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Manfaat Penggunaan KUR dan Asuransi Pertanian serta Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan”, Senin (24/07) di Aula Hotel Plaza Kabupaten Purworejo.
Dengan diadakan bimtek ini, Vita (sapaan akrab Vita Ervina) berharap para peserta bimtek yang semuanya adalah petani dan Penyuluh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, mendapatkan pemahaman tentang pentingnya program asuransi pertanian dan tergerak untuk mengikutinya, juga dapat menularkan informasi yang diperolehnya kepada para tetangga dan juga kepada para petani yang lain.
“Saya meminta kepada para peserta bimtek ini yang belum mengikuti asuransi untuk segera mendaftarkannya. Dan juga, para penyuluh dinas terkait untuk aktif mensosialisasikan kepada para petani dibinaannya, agar para petani banyak yang mengetahui adanya informasi ini,” kata Vita.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan PSP Kementerian Pertanian, Dede Sulaeman yang hadir langsung dalam bimtek ini mengatakan, pemerintah sudah menganggarkan 80% pembayaran asuransi, dan petani hanya membayar 20% nya. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jawa Tengah (Jateng) saat ini sudah mengalokasikan yang 20%, tinggal petani mendaftakan saja.
“Banyak manfaat yang bisa dinikmati jika ikut asuransi ini. Diantaranya adalah mengelola resiko gagal panen, bisa melanjutkan produksi di musim selanjutnya, menghindari hutang ke tengkulak, merasa tenang, nilai ganti rugi lumayan,” kata Dede Sulaeman.
Terkait asuransi, tambah Dede, pemerintah punya dua (2) mekanisme yakni untuk bidang pertanian adalah padi, dan untuk peternakan adalah hewan sapi dan kerbau.
“Banyak kemudahan yang diberikan pemerintah jika para petani dan peternak mengikuti asuransi ini. Kalau ikut asuransi pertanian sebesar Rp 36.000,- per hektar, sedangkan jika mengikuti asuransi sapi atau kerbau sebesar Rp 40.000,- per ekornya,” terang Dede.
Sementara Kabid Sarpras Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Ari Sulistiyani menjelaskan, banyak manfaatnya jika para petani mengikuti asuransi ini. Menurutnya, para petani dengan mengikuti asuransi nantinya bisa mengcover bila nantinya terjadi gagal panen.
“Jika petani dan peternak sapi atau kerbau ikut asuransi ini, nominal asuransi Rp 180.000,- petani cukup membayar Rp 36.000,- per hektarnya. Sedangkan nominal asuransi Rp 200.000,- peternak cukup membayar Rp 40.000,- per ekornya,” jelas Ari Sulistiyani. (rif)