
Metro Times (Magelang) Polres Magelang Kabupaten menggelar Operasi Antik Candy 2018 di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya peredaran narkoba, Kegiatan itu akan berlangsung selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 24 Agustus sampai 12 September 2018 mendatang.
Operasi Antik Candy ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di wilayah hukum Mapolres Kabupaten Magelang. ungkap Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, pada saat Konferensi Press di ruang Satnarkoba Polres Magelang, Senin (10/9).
“Selama Operasi Antik Candi ini berlangsung, Polres Magelang telah berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, satu kasus di wilayah secang dan dua kasus di wilayah Mertoyudan, dengan 5 tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,1 Gram yang saat ini sudah kita amankan,” terang Waka Polres.
Lebih lanjut Waka menyampaikan, selama Operasi Antik Candi ini, pihaknya sudah melebihi target dari target yang ditentukan, yakni sebesar 150 persen.
“Semua pelaku hanya sebatas pemakai dan tergolong pemain baru, untuk tkp Secang dua orang, kemudian di Mertoyudan tiga orang,” tambah Waka.
Kelima tersangka itu adalah AS (28) warga Kelurahan Magersari, Kota Magelang, dan MY (21) warga Kecamatan Bandongan, dengan tkp Mertoyudan. sementara DAF (41) warga Desa Gondosuli, Kabupaten Temanggung, dan M (27) warga Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, serta TKN (34) warga Kelurahan Sigatani, Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat. ketiganya tkp Secang.
“Atas perbuatan mereka yang melawaan hukum, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 udang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Miliyar,” jelas Waka.
Waka menegaskan, saat ini di wilayah Kabupaten Magelang sudah status rawan terhadap peredaran narkoba. oleh sebab itu Polisi sebagai penegak hukum sudah pasti akan menindak tegas terhadap pemakai apa lagi pengedarnya.
“Melihat kondisi ini, Polres Kabupaten Magelang melalui Satnarkoba akan terus berupaya untuk membrantas peredaran barang haram tersebut yang selalu menyerang kaum remaja.” Pungkas Waka. (Arif)