KENDAL, Metrotimes.news – Menjelang lebaran Idul Fitri 2024, Satreskrim Polres Kendal menyidak sejumlah SPBU di Kabupaten Kendal. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Kendal, dengan cara melakukan pengecekan.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, beberapa titik SPBU yang dicek diantaranya SPBU 4451306 Brangsong, SPBU 4351310 Lingkar Kota Kendal, SPBU 4451311 Lingkar Kaliwungu, SPBU 4451315 Arteri Kaliwungu dan SPBU 4451302 Sumberejo Kaliwungu.
“Kami bersama Sat Reskrim melakukan pengecekan alat ukur (Tera) di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Kendal untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU,” katanya, Jumat (29/3/2024).
Dikatakan, hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polres Kendal di lima SPBU tidak ditemukan adanya kecurangan pada kontruksi dan pengkabelan.
“Kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan di alat ukur kaca. Semuanya baik dan sesuai standar,” jelas Kapolres Kendal.
Melalui kegiatan pengecekan tersebut pihaknya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. “Karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya.