- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo diduga menggelapkan uang senilai Rp 200 Juta. Belasan warga setempat bahkan dikabarkan telah mengadukan persoalan ini ke pihak berwajib, untuk mendapat tindakan hukum.

Puriani Aisyah (33), yang masih aktif menjadi Bendahara Desa Karangsari, saat dikonfirmasi metrotimes mengatakan, kepala desa yang berinisial AD pernah memintanya menarik sejumlah uang di bank, dengan alasan akan dipergunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Sekitar bulan Oktober 2019 Pak Kades menyuruh untuk menarik uang (Dana Desa), katanya mau digunakan untuk (penyertaan modal,red) Bumdes, tetapi uang tersebut tidak sampai ke Bumdes,” katanya, didampingi sejumlah warga setempat yang mengadukan kasus ini. Sabtu (6/6/20).

Dugaan sementara, kata Puriani Aisyah, uang yang bersumber dari dana desa tahap satu itu dipergunakan oleh AD untuk keperluan pribadi. Ia dan beberapa orang yang mengadukan kasus ini mengklaim memiliki sejumlah alat bukti yang kuat.

“Ada rekaman audio video, yang menunjukan bahwa uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadinya (AD), dan kwitansi pembayaran,” tandasnya.

ads

Menurutnya, kasus ini bukan pertama kalinya dipersoalkan oleh warga. Beberapa waktu sebelumnya, kepala desa AD juga pernah diperingatkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan AD mengakui, bahwa uang Rp 200 juta ada dalam penguasaanya.

Diikatakan oleh tokoh pemuda Desa Karangsari, Akhmad Priyono yang mengaku ikut mempersoalkan kasus ini mengungkapkan, pihaknya siap bersaksi atas dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh AD. Pasalnya, menurut Akhmad, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Kami beberapa orang yang telah mengadukan kasus ini ke Polres Purworejo siap bersaksi, dan berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Akhmad, kepala desa AD tidak menunjukan itikad baik, meski telah beberapa kali diperingatkan. Meski modusnya telah diketahui warga, AD juga tidak kunjung mengembalikan uang senilai Rp 200 juta tersebut sampai kasus ini diadukan ke Polisi.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsari belum memberikan konfirmasi terkait berita tersebut, hingga berita ini diterbitkan. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!