Kapolres Kendal Ingatkan Simpatisan Agar Tertib Saat Kampanye Terbuka

0
366
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPU RI, Bawaslu dan perwakilan partai politik serta perwakilan Tim Pemenangan Capres-cawapres telah melakukan Rapat Kordinasi Bersama di Jakarta dengan melakukan video Konpers dengan seluruh jajaran Kapolres seluruh Indonesia membahas pengamanan Kampanye Rapat Umum atau Kampanye Terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita SH saat memberikan sambutan pada acara Rapat Umum Peserta Pemilu Tahun 2019 yang digelar di Aula KPU Kendal Kamis (21/3) di Aula KPU.

“Dalam Rakor yang digelar di Jakarta, ditekankan tentang pentingnya pengamanan saat digelar Kampanye Terbuka,” kata Kapolres.

Kapolres berharap, kampanye bisa berjalan dengan baik dan kondusif dan seluruh peserta kampanye harus berkomitmen untuk menjaga kepentingan umum.

ads

“Timses dan parpol juga harus memastikan kepada simpatisan agar memahami peraturan dan memastikan untuk melakukan pelanggaran kampanye,” ujarnya.

Kapolres juga mengaingatkan kepada simpatisan agar pada saat kampanye tidak euforia berlebihan. Peserta kampanye dan simpatisan tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari dua orang, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka dan truk untuk mengangkut massa.

“Bagi yang melanggar tetap akan ditindak,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktarina menyampaikan, untuk jadwal kampanye diatur selang dua hari secara bergantian. Jadwal dan tempat kampanye pun sudah ditentukan oleh KPU.

“Jadi, pada kampanye terbuka, parpol tidak mengadakan kampanye sendiri-sendiri, tapi bareng dengan kampanye pasangan calon capres cawapres, misalnya hari Minggu dan Senin untuk kampanye paslon nomor 2, kemudian untuk kampanye paslon nomor 1 hari Selasa dan Rabu, begitu seterusnya,” jelasnya.

Rakor yang digelar KPU kabupaten Kendal bersama perwakilan partai peserta pemilu dan Tim Pemenangan Capres-Cawapres juga dihadiri instansi terkait seperti Satpol PP, Disporapar, Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup Kendal.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!