- iklan atas berita -

METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) –  Satuan Kepolisian Resor Sorong Selatan Maybrat pada hari ini telah berhasil menakap salah satu  otak pembunuhan sadis di Maybrat, beberapa hari yang lalu tepatnya di Kampung Sori distrik Aifat Selatan.

Tindakan perbuatan secara bersama sama di muka umum telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang  yang menyakibatkan luka berat atau menghilangkan nyawa orang  dimaksud dalam kitab Undang -undang pidana KUHP pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan acaman Pidana 9 tahun sampai 12 tahun penjara.

Dengan hasil laporan polisi nomor LP/84/VI /2020 /res Sorsel, tertanggal 13 Juni 2020 tempat kejadian di kampung Sori distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.

Kapolres  Sorsel AKBP S Siregar, SH membenarkan kronologis kejadian yang dilakukan oleh pelaku, Sabtu 13 Juni 2020 diperkirakan sekitar pukul 02.00 Wit korban bersama 3 orang rekannya dari Kampung Kumurkek menuju Kampung Tahsimara menggunakan Avanza hitam ketika tiba di kampung Sori tempat Kejadian mobil tersebut di palang atau di hadang oleh pelaku dengan menggunakan kayu dan batu.

ads

Oleh pelaku yang berjumlah 9 orang yaitu A.S menghadang mobil sambil membawa parang hal tersebut korban tiga orang tersebut turun dari mobil dan bertengkar dengan pelaku A.S, pada saat bersamaan pelaku M.F Y.F dan A.F  datang menggunakan sepeda motor dari Susumuk dengan membawa alat sajam berupa parang kemudian pelaku melakukan penggeroyokan  terhadap korban Frans Sewa dan Yohanis Sewa dan pelaku melakukan penggeroyokan tersebut menggunakan parang.

Dan saat yang sama saksi sempat melarikan diri dari perkelahian tersebut tetapi Pelaku A.S dan M.F sempat melakukan penganiayaan terhadap saksi sehingga mengakibatkan tangan kanan saksi 1 mengalami luka robek,  sehingga saksi 1 dan saksi 2 meninggalkan tempat kejadian dengan mengamankan diri, akibat kejadian tersebut korban Frans Sewa meninggal dunia di tempat kejadian dan sedangkan korban Yohanis Sewa melarikan diri ke Kampung Susumuk Distrik Aifat  Selatan

Kapolres Sorong Selatan saat di konfirmasi pers bersama kasat Reskrim Iptu, Vhalio Agafe S.IK. bahwa kejadian yang dilakukan pada berapa waktu lalu di kampung  Sori Aifat selatan, Ia membenarkan telah menangkap salah satu pelaku dalam press Release di gedung Sembran Porlesta Sorsel hari ini, Jumat (3/7).

Pada Press Release di gedung sembra, juga Kapolres  Sorsel AKBP S Siregar, SH Menyampaikan dengan HUT Polri ke 74 Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen menjadi garda terdepan untuk mengamankan pesta Demokrasi atau Pemilukada serentak 2020. Pihak kepolisian tidak segan menindak tegas terhadap semua pelaku kekerasan, tutupnya. (Agus semunya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!