Metro Times (Jakarta) Jalur khusus sepeda yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan anggaran mencapai Rp28 miliar ramai diperbincangkan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan setuju jalur sepeda buatan Anies Baswedan sepanjang 11,2 kilometer itu dibongkar.
Kapolri mengatakan, hal itu sebagai respons dari usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Kami setuju itu dibongkar saja,” kata Listyo dalam Rapat Kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 16 Juni 2021.
Meski demikian, Kapolri tidak langsung begitu saja melakukan pembongkaran. Pasalnya belum ada solusi pasti. Dia bahkan akan merencanakan studi banding ke negara luar dalam waktu dekat untuk mencari formula yang cocok.
Kapolri mengatakan, formula tersebut nantinya akan dipakai untuk menggantikan jalur sepeda permanen di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Hal yang akan dipelajari pada studi banding, dikatakan kapolri, untuk melihat pengaturan perihal rute sepeda. Terlebih, baik yang digunakan untuk berangkat kerja ataupun berolahraga.
Setelah Kapolri mengiyakan akan membongkar, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta.
“Para Kapolda di seluruh wilayah wajib melakukan hal yang sama,” katanya.
“Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada,” jelasnya.