- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo akan memanggil sejumlah pihak terkait realisasi pembelanjaan Bantuaan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang kini ramai diisukan bermasalah. Bahkan, kasusnya dikabarkan telah bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.

Hal itu disampaikan wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, RM Abdullah, saat dikonfirmasi sejumlah media di kantor DPRD setempat, Senin (19/4/2021). Dikatakan, Komisi IV DPRD baru mengetahui adanya program BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo setelah ramai diberitakan di media.

“Kami baru tahu (Komisi IV,red)  program BOS Afirmasi ini setelah ramai di media yang konon saat ini sedang dilakukan lidik oleh Kejaksaan. Karena dana BOS Afirmasi ini bersumber dari APBN, baik dinas maupun para kepala sekolah dalam proses pengajuan maupun pada tahapan pelaksanaanya tidak menginformasikan ke Komisi IV,” ungkap Abdullah.

Selanjutnya kata Abdullah, pihaknya akan memanggil Dinas dan Kepala Sekolah untuk mengetahui apakah pemberitaan di media itu benar atau tidak. “Langkah awal kami mengundang semuanya, namun tetap menganut praduga tak bersalah.

Dalam pemanggilan nanti, lanjut Abdullah,  DPRD akan menanyakan terkait pelaksanan realisasi dana BOS Afirmasi. Berapa nilanya, peruntukanya untuk apa, bagaimana cara penggunaanya dan lain sebagainya, sehingga kami paham benar.

ads

Terkait proses hukum yang saat ini masih dalam pemeriksaan atau penanganan Kejaksaan Negeri Purworejo, Abdulla mengaku bukan ranah DPRD. “Kami hanya ingin mengetahui dari sisi pengawasan saja, apa lagi ini sudah ramai diberitakan di media,” tegasnya.

Menurut Abdullah, Komisi IV sebagai mitra yang membidangi soal pendidikan, secara etis semestinya terkait hal pendidikan kami diberi tahu, meski tidak ada kewajiban karena dana tersebut bersumber dari APBN.

“Sebetulnya, sepanjang para Kepala Sekolah melaksanakan program itu dengan benar kan tidak ada bahasa resah atau takut dan lain sebagainya. Tapi saya tidak paham dalam pelaksanaan BOS Afirmasi kemarin seperti apa, sesuai prosedur apa tidak. Sekali lagi kami Komisi IV akan menggali informasi kepada Dinas maupun kepada para Kepala Sekolah. Namun kita akan melihat agenda bamus dulu kapan ada celah waktu untuk melakukan pertemuan konfirmasi itu, tapi segera,” jelas Abdulah.

Pihaknya berharap pelaksanaan program BOS Afirmasi dan Kinerja sesuai prosedur kemudian tidak ada persoalan dan Kepala Sekolah dapat bekerja dengan nyaman.

“Tapi jika disisi lain itu memang ada ketidak sesuaian, ada ketidak benaran dalam pelaksanaan, ya itu bukan ranah kami untuk menjustice, namun itu merupakan ranah Kejaksaan dan kami tidak boleh ikut campur,” pungkasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!